MEDAN | Warta Rakyat – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto mengaku sangat menyayangkan dan menyesalkan terjadinya insiden oknum polisi lalu lintas yang sempat bertikai dengan supir ambulans di Kota Tebing Tinggi, Sabtu (2/11/2019) kemarin.
Personel tersebut, saat ini menurut Kapolda sudah menerima sanksi disiplin berupa penempatan sebagai staf biasa.
Hal itu diungkapkan Irjen Agus seusai konferensi pers pengungkapan sindikat perampokan truk kontainer di Mapolda Sumatera Utara, Senin (4/11/2019) pagi.
“Sebenarnya, kalau yang menyangkut ambulans, pemadam kebakaran, mobil jenazah, ini harus mendapat prioritas dari petugas. Namun, di lapangan, sekali lagi saya mohon maaf, (meski) kita selalu mengarahkan kepada anggota untuk berbuat yang terbaik, tapi psikologis anggota tidak bisa kita kendalikan,” sebut Agus dihadapan awak media dikutip metro24jam.com
“Arahan sudah kita berikan. Kemarin anggota tersebut sudah kita pindahkan sebagai staf biasa dalam rangka yang bersangkutan untuk mengevaluasi diri. Mudah-mudahan ke depan tidak terulang lagi,” katanya.
Sementara itu, terkait adanya pemberitaan bahwa pasien yang dibawa ambulans saat itu akhirnya meninggal dunia, Agus dengan tegas membantahnya.
“Ternyata tidak [meninggal dunia]. Jadi kepada orang-orang yang suka menyebarkan berita bohong seperti itu, berhentilah! Kasihan masyarakat,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, sopir ambulans bernama Zulpan nyaris terlibat baku hantam dengan oknum polisi lalu lintas dari Polres Tebing Tinggi di Jalan KF Tandean, Tebing Tinggi, Sabtu (2/11/2019), sekitar pukul 12.00 Wib.
Pertikaian tersebut berawal dari suara sirine dan klakson dari ambulans yang membuat oknum polantas bernama Brigadir Urat M Pasaribu coba mencabut kunci kontak mobil.
Namun, karena merasa dihalang-halangi, oknum tersebut terbawa emosi hingga sempat melayangkan pukulan terhadap sang sopir. Pertikaian itu akhirnya dimediasi oleh Propam Polres Tebing Tinggi.
Sumber: metro24jam.com