Kecelakaan di Siantar-Parapat, 1 Orang Tak Sadarkan Diri

Mobil Pick Up Suzuki Carry BK-9159 WO dan mobil truck Mitsubishi Cold Diesel BK 8193 EK yang terlibat kecelakaan, Selasa (1/9)

SIMALUNGUN | Warta Rakyat – Dua orang dikabarkan alami luka berat dan luka ringan akibat kecelakaan di jalan umum Km 12-22 jurusan Pematangsiantar menuju Parapat Nagori Dolok Parmonangan Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, Selasa (01/9/2019) sekira pukul 20.00 Wib.

“Bernard Marpaung (46), alami luka robek  dibagian kepala dan tidak sadarkan diri dirawat di RS Tiara Pematang Siantar,” ujar Kanit Laka Polres Simalungun, Iptu Amir Mahmud, kepada Wartarakyat, Rabu (2/9).

Kanit menjelaskan, sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas diduga Mobil Pick Up Suzuki Carry BK 9159 WO dikemudikan oleh Bernard Marpaung melaju dari arah Parapat menuju Pematangsiantar dengan kecepatan tinggi.

Sesampainya di TKP dengan kondisi jalan menurun dan menikung kekanan jurusan mobil pickup Suzuki Carry BK-9159 WO pengemudi hilang kendali dan melaju kekanan arah jurusannya.

Kecekaaan pun tak bisa dihindari lantaran mobil truck Mitsubishi Cold Diesel BK 8193 EK dikemudikan oleh Eben Ezer Purba melaju dari arah berlawanan.

Petugas unit laka Polres Simalangun saat melalukan evakuasi di Rumah Sakit

“Diduga pengendara mobil pick up Suzuki Carry BK 9159 WO tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya saat berada ditempat kejadian sehingga melaju  kejalur kanan jurusannya,” bebernya

Kanit mengungkapkan, Bernard Marpaung (46), pengemudi mobil pickup Suzuki Carry BK 9159 WO alami luka berat dan tak sadarkan diri dan satu orang penumpang Josua Gultom (18) mengalami luka robek pada pipi kiri dan sakit di bagian dada.

Sedangkan pengemudi dan penumpang truck Mitsubishi Cold Diesel tidak mengalami luka luka.

Lanjut Kanit, saat terjadinya kecelakaan cuaca dalam keadaan cerah setelah selesai hujan (aspal masih basah).

Kerugian material ditaksir mencapai Rp 20 juta. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.

“Langkah-langkah yang dilakukan olah TKP dan amankan barang bukti,” katanya.

Penulis : Jimmy
Editor.   : Frengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.