Hamili Selingkuhan, Pria Beristri Ditangkap Polsek Bintan Timur

Foto ilustrasi

BINTAN | Warta Rakyat – Menjalin hubungan terlarang dengan suami orang lain berinisial K (19) warga Kijang Bintan Kepulauan Riau, Bunga (15) harus menanggung malu dikarenakan hamil enam bulan.

Hubungan terlarang tersebut pun terbongkar setelah orang tua korban yang melihat perut bunga mulai membesar hingga akhirnya melaporkan pelaku kepada pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Ipda Moh Fajri Firmansyah mengatakan, kehamilan korban diketahui pada saat ibunya membangunkan tidur bunga lantaran melihat perut anak kandungnya sudah besar dan menanyakan kenapa perutnya besar.

Namun korban tertunduk tidak menjawab dan langsung menangis. Orangtuanya terus menanyakan kepada korban sampai akhirnya korban mengakui  kehamilannya.

“Hingga menanyakan siapa yang mengahamili korban, kemudian korban menjawab pelaku K,” katanya.

Lebih lanjut Kanit mengungkapkan, mengetahui kejadian tersebut ibu korban sekaligus pelapor dalam kasus ini langsung mendatangi rumah K yang berada dikawasan Kijang Kecamatan Bintan Timur untuk menanyakan langsung kepada pelaku. Pelaku membenarkan telah menghamili korban.

Tidak terima atas perbuatan bejat pelaku, orang tua korban langsung melaporkan pelaku ke Polsek Bintan Timur.

Kini Pelaku sudah dibekuk dan mendekam di balik jeruji besi. Hasil pemeriksaan sementara keduanya memang memiliki hubungan asmara.

“Pelaku sudah beristri dan berpacaran dengan korban,” sebutnya.

Kanit menjelaskan, dari hasil visum usia kandungan di perut korban sudah menginjak usia 6 bulan.

Dari pengakuannya mereka sudah berpacaran sejak Maret 2019 lalu, korban juga mengetahui kalau pelaku K ini sudah mempunyai seorang istri.

“Pelaku disangkakan pasal 81 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” ujarnya.

Penulis : Raymon
Editor.   : Frengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.