Ratusan Mahasiswa Stisipol Raja Haji Tanjungpinang Kembali Demo di DPRD Kepri

Ratusan Mahasiswa STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang berunjuk rasa di depan pintu masuk gedung DPRD Provinsi Kepri, Selasa (24/9). Foto: Raymon/Warta Rakyat

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat Ratusan Mahasiswa STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang berunjuk rasa di depan pintu masuk gedung DPRD Provinsi Kepri, Selasa (24/9).

Dalam aksi tersebut mahasiswa membawa spanduk bertuliskan “Kepri Darurat Korupsi, Penjarakan Mafia Tambang, Wakil Rakyat Jangan Rampok Uang Rakyat”.

Selain membawa spanduk mahasiswa juga membawa alat peraga boneka berbentuk pocong.

Dalam unjuk rasa yang bertepatan dengan rapat paripurna DPRD Kepri memperingati 17 Tahun Provinsi Kepri itu dijaga ketat oleh petugas Kepolisian Resor Tanjungpinang dan Satpol PP Provinsi Kepri.

Koordinator mahasiswa Norbariansyah mengatakan, menekankan kepada aparatur Pemerintah Kepri untuk lebih atensi terhadap Provinsi Kepri. Pasalnya, sejak terbentuknya Provinsi Kepri selama 17 tahun tidak ada perubahan dan jalan ditempat.

“Kami juga kecewa dalam aksi ini tidak dapat masuk, padahal ini hanya menyampaikan aspirasi-aspirasi persoalan yang ada setelah 17 tahun Provinsi Kepri berdiri,” ujarnya, Selasa (24/9).

Dalam orasinya, pihaknya mendesak Kejati Kepri untuk mengusut tuntas kasus-kasus korupsi tanpa pandang bulu yang ada di Provinsi Kepri.

Selain itu juga, para mahasiswa meminta Kejati Kepri untuk mengusut tuntas pengelolaan Alokasi Dana BUMD Provinsi Kepri.

“Tangkap para mafia tambang yang merusak lingkungan yang berada di wilayah Provinsi Kepri,” katanya.

Mahasiswa juga mendesak pemerintah adanya pemerataan kualitas pendidikan di tujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau.

“Berhentikan oknum ASN yang terindikasi narkoba di Provinsi Kepri,” sebutnya.

Lebih lanjut ia menekankan agar menghapus diskriminasi pelayanan kesehatan, dan menuntut adanya pemerataan fasilitas kesehatan yang berkualitas

“Pemerataan pembangunan infrastruktur di Kabupten Kota yang ada provinsi Kepri,” ujarnya.

Penulis : Raymon
Editor.   : Frengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.