TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Ratusan mahasiswa dari forum badan eksekutif Tanjungpinang Bintan menduduki gedung DPRD Provinsi Kepri, Senin (23/9).
Para mahasiswa membawa spanduk “Save KPK Tolak RUU, Kiamat Pemberantasan Korupsi, Love KPK dan lainya”.
Mahasiswa sambil berorasi didepan Gedung di DPRD Kepri dijaga ketat anggota Kepolisian dan Satpol PP.
Adapun tuntutan mahasiswa mengutuk keras segala upaya pemerintah, DPR RI dan Presiden RI yang melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu meminta DPR RI dan Presiden membatalkan revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002.
Meminta Presiden dan DPR RI untuk membatalkan pimpinan KPK terpilih yang bermasalah karena akan berdampak pada kinerja KPK dimasa mendatang.
Mengutuk keras dan menolak segala bentuk pelemahan KPK karena akan berdampak pada penanganan tindak pidana korupsi di Kepri.
Meminta DPRD Provinsi Kepri untuk menyurati Pemerintah Pusat baik DPR RI maupun Presiden RI untuk menolak pelemahan KPK dengan membatalkan revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
Meminta DPRD Provinsi Kepri untuk membuat pernyataan secara terbuka didepan mahasiswa atas nama mahasiswa dan masyarakat Kepri untuk menolak pelemahan KPK dan meminta pemerintah pusat untuk membatalkan revisi undang-undang.
Meminta komitmen DPRD Provinsi Kepri untuk mengawasi pemerintah daerah provinsi Kepri agar provinsi Kepri bersih dari tidak pidana korupsi.
Penulis : Raymon
Editor. : Frengki