SIMALUNGUN | Warta Rakyat – Jika tidak ada aral melintang, Steven Samrin Girsang dipastikan akan menjabat Wakil Ketua I DPRD Simalungun periode 2019-2024.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan DPP PDIP tertanggal 15 September 2019, yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Sukarno Putri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kritiyanto
SK tersebut disampaikan DPP melalui Ketua DPD PDIP Sumatera Utara, Japorman Saragih.
“Ya, betul. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Simalungun,” ujar Steven Samrin Girsang saat dihubungi, Minggu (22/9).
Diketahui, pasca terpilih menjadi anggota DPRD Simalungun dari dapil 1, Samrin dipercaya memimpin DPC PDIP Kabupaten Simalungun menggantikan Mahadarma Saragih.
Steven Samrin Girsang mengungkapkan usai dilantik sebagai wakil rakyat pada Rabu (25/9/2019) nanti, dirinya akan bekerja dan berbuat sesuai dengan aspirasi rakyat.
“berharap bisa mengabdi untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Selain bekerja sesuai dengan tugas pokok fungsi Legislatif, ia akan melakukan pengawasan maksimal atas penyelenggaraan birokrasi di pemerintahan Kabupaten Simalungun agar hak masyarakat terlayani dengan baik.
“Memastikan rakyat dilayani dengan baik di Kabupaten Simalungun,” ungkapnya.
Penulis : Jimmy
Editor. : Frengki