
TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Hasil penertiban razia kali ini sangat berbeda dari razia sebelumnya yang digelar sejak Kamis (29/8) lalu.
Pasalnya, disaat warga masyarakat dituntut untuk mematuhi tertib lalu lintas, Polres Tanjungpinang justru menjaring atau mendapatkan satu orang personel yang tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), Sabtu (7/9/2019).
Hal itu diketahui Satuan Lalu Lintas bersama Propam saat melakukan operasi patuh seligi di Mako Polres Tanjungpinang, Sabtu (7/9/2019).
Tepatnya pagi tadi (sabtu pagi), ketika seluruh personel Polres Tanjungpinang hendak memasuki Mako untuk melaksanakan apel pagi dan tugas kedinasan, terlebih dahulu mereka diberhentikan dan dilakukan pengecekan.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasat Lantas AKP Krisna Ramadhani mengatakan, ditemukannya satu orang personel yang tidak dapat menunjukkan SIM tersebut dikarenakan baru saja kehilangan SIM dan belum melakukan pengurusan penerbitan SIM baru.
“satu orang personel yang tidak dapat menunjukkan SIM,” katanya, Sabtu (7/9/2019).
Lebih lanjut Kasat mengatakan, pemeriksaan kelengkapan personel Polres Tanjungpinang ini sangat penting dilakukan agar personel Polres Tanjungpinang selalu tertib dan mentaati peraturan lalu lintas.
“Tidak punya SIM diberikan sanksi tegas tilang,” terangnya.
Ia menjelaskan, penertiban kelengkapan kendaraan dan pengendara selama Operasi Patuh Seligi 2019 tidak hanya dilakukan pada masyarakat, namun juga dilakukan terhadap Personel Polri dalam hal ini Polres Tanjungpinang.
“Hendaknya memberikan contoh yang baik dan terlebih dahulu menertibkan dirinya,” ungkapnya.
Selain itu kata Ramadhani, Polri sebagai etalase dan berhubungan langsung dengan masyarakat dalam hal keamanan dan ketertiban juga selalu menyampaikan himbauan-himbauan kamtibmas kepada masyarakat.
Penulis : Raymon
Editor. : Frengki