Empat Polisi di Medan Dipecat Terlibat Narkoba dan Desersi

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto dalam upacara pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) empat personel polisi di halaman utama Markas Polrestabes Medan, Rabu (28/8/2019). (foto/Budi Warsito)

MEDAN | Warta Rakyat Empat personel polisi di Polrestabes Medan, Sumut, dipecat karena terlibat narkoba dan desersi. Pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dilakukan Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto.

Empat polisi yang dipecat yakni Bripda Josua Sitepu, Aiptu Antonius Sitepu, Aiptu Feri Mulia Sinurat dan Aipda Lut Jonson . Upacara PTDH digelar di halaman utama Markas Polrestabes Medan, Rabu (28/8/2019).

“Jajaran kepolisian saat ini sangat bersungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu upaya yakni pembenahan internal dari berbagai persoalan terutama keterlibatan anggota dengan narkoba,” ujar Kombes Dadang.

Dadang menjelaskan, tiga personel dipecat karena tidak melaksanakan tugas lebih dari 30 hari.

“Dicari namun sampai sekarang tidak ketemu. Sedangkan seorang karena terkena narkoba dan sekarang yang bersangkutan juga menjalani proses pidana,” terangnya.

Dadang menegaskan, tidak akan menolerir anggota yang terlibat narkoba. “Jadi jangan coba-coba anggota polisi bermain narkoba. Tindakan tegas akan kita lakukan,” katanya.

Selain pemecatan, dalam upacara yang sama juga dilakukan pemberian penghargaan kepada personel yang berprestasi dalam pengungkapan kasus.

Menurut Dadang, penghargaan terhadap personel yang berkinerja baik akan menjadi perhatian. “Alhamdulillah, dengan kerja keras dan kesungguhan mereka tersebut, belakangan ini angka kejahatan khususnya kejahatan-kejahatan jalanan berhasil kita tekan. Kita akan terus meningkatkan kinerja untuk itu,” kata Dadang.

Sumber: Detik.com
Editor: Frengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.