Polisi Tangkap 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki S.I.K., M.H saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/8).

BATAM | Warta Rakyat Satuan Narkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap tindak pidana Narkotika jenis Sabu. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial TI, FS alias JF, JA alias RS dan PES alias PT.

Salah satu tersangka PES merupakan warga binaan di Lapas kelas II A Tanjungpinang yang berperan sebagai pengendali dan pengatur strategi dalam meloloskan Narkotika tersebut.

“Dari tersangka pertama yang berhasil diamankan kemudian dilakukan pengembangan penyelidikan dan berhasil mengamankan 3 tersangka lainnya dengan inisial FS alias JF, JA alias RS dan PES alias PT,” ujar Kapolresta Barelang dalam rilislnya, Selasa (13/8).

Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki S.I.K., M.H menyampaikan, penangkapan dilakukan pada hari Selasa (6/8) pukul 05.00 WIB di sekitar Pulau Kasem, Telaga Punggur, Kota Batam. Pihaknya melakukan penangkapan setelah 2 bulan pengintaian.

Diduga pelaku membawa sabu dengan speed boat inisial TI berasal dari Negara Malaysia.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan Narkotika jenis Sabu yang disimpan didalam 1 buah tas koper merk polo villa warna coklat yang berisikan  24 bungkus besar Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik transparan.

Selain itu 1 buah tas ransel merk eiger warna hijau yang berisikan 13 bungkus besar Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik transparan.

“Setelah dilakukan penimbangan total seluruh barang bukti yang diamankan sebanyak 37 bungkus besar narkotika jenis sabu seberat  38.660,7 gram,” bebernya.

Kini para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) jo pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Editor: Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.