TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Usai terdakwa tindak pidana pemilu M Apriyandi disidangkan di meja persidangan terkait dugaan politik uang, tidak lama kemudian seorang Tim Sukses (Timses) Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Politik (Parpol) Gerinda kembali diregistrasi untuk disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Tanjungpinang pada Senin (23/6/2019) mendatang.
Hal itu dibenarkan oleh Kasi Inteligen Kejaksanaa Negeri Tanjungpinang, Rizky.
“Berkas tersangka atas nama Supriono, Tim sukses caleg Surya Admaja sudah kita limpahkan ke PN Tanjungpinang. Pelimpahannya kemarin Rabu, (19/6) ujar Rizky saat dihubungi, Kamis (20/6).
Surya Admaja merupakan caleg partai Gerindra untuk DPRD Kota Tanjungpinang dari Dapil Bukit Bestari yang merupakan caleg terpilih.
Untuk Jaksa yang mengadili, kata Rizky Kejari sudah menunjuk Zaldi Akhyar. Jadi tinggal menunggu penunjukan siapa hakim yang akan menyidangkan.
Ditempat terpisah, Humas Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Santonius Tambunan mengatakan berkas atas nama Supriono akan segera disidangkan.
“Berkasnya sudah kita terima, untuk hakim persidangan dipimpin Eduard Marudut Sihalolo, didampingi Hakim Awani Setyowati dan Johnson,” ujarnya.
“Sudah diregistrasi dan dijadwalkan, Senin, (23/6) akan disidangkan,” tutupnya.
Penulis : Beto
Editor. : Tim Redaksi