Sidang Terdakwa Pidana Pemilu Dikawal 89 Personel Polisi

Sebanyak 89 personel Polres Tanjungpinang amankan jalannya Persidangan Tindak Pidana Pemilu, Senin (17/6/2019)

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat  – Sebanyak 89 personel Polres Tanjungpinang, yang terdiri dari satuan Lalu Lintas, Dalmas, Tim Tindak Eskip mengawal jalannya sidang terdakwa Tindak Pidana Pemilu di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Tanjungpinang, Senin (17/6/2019).

Kabag Ops Polres Tanjungpinang, Kompol Very menyebutkan dikerahkannya personel tersebut guna mengamankan jalannya persidangan.

“Mengharapkan situasi kondusif di lingkungan Pengadilan Negeri Tanjungpinang berjalan aman dan lancar,” ujarnya, Senin (17/6/2019).

“Setiap agenda sidang kita akan melakukan pengamanan,” sambungya.

Penjagaan, kata Dia, tidak hanya dilakukan di dalam PN Tanjungpinang, tetapi pada saat apel dimulai.

Tampak sejumlah anggota Sat Lantas Polres Tanjungpinang yang menjaga dan mengatur lalulintas jalan umum di depan PN Tanjungpinang.

Very menjelaskan, pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, pengamanan ini merupakan tanggungjawab dari kepolisian untuk memberikan rasa nyaman dan aman, tidak Under Estimate.

Ia juga menyebutkan selain menurunkan anggota, pihaknya juga menempatkan beberapa kendaraan seperti DAPC Tambora yang diletakkan dibelakang PN.

Very berharap semoga persidangan pada hari ini berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Pengamanan yang dilakukan kepolisian ini akan terus dilakukan melihat situasi dan kondisi yang terjadi. Maka dari itu anggota akan selalu berubah-ubah jumlahnya.

Penulis : Beto
Editor  : Frengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.