TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Sejumlah Ormas dan Masyarakat menolak kerusuhan menjelang hasil putusan sengketa Pemilu 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di halaman Gedung Daerah Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (14/6).
Salah satunya organisasi Rumpun Batak Bersatu (RBB) Kota Tanjungpinang. Hal itu disampaikan Ketua RBB Kota Tanjungpinang, Sanggam Simamora, SE., MM melalui Ketua Puak Batak Toba Burton Lumbantobing disela-sela penandatanganan baliho yang bertuliskan “Kami Menolak Kerusuhan, Damailah Indonesiaku”.
“tetaplah NKRI menjadi Pilar. Untuk itu RBB menolak kerusuhan menjelang hasil putusan sengketa Pemilu 2019. Ini menjadi kesepakatan lima Puak yakni Puak Batak Toba, Puak Batak Angkola, Puak Batak Simalungun, Puak Batak Karo dan Puak Batak Pakpak,” Ujar Burton Lumbantobing yang juga salah satu tokoh adat batak di Tanjungpinang ini menuturkan, Jumat (14/6/2019).
Burton Lumbantobing mengatakan, RBB mengapresiasi deklarasi yang diinisiasi oleh Koordinator Wilayah (Korwil) pengurus dan kerabat Melayu Raya Tanjungpinang bersama berbagai Ormas, Perhimpunan Masyarakat, OKP, FKUB, Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan LSM di kota ini.
Dalam kesempatan yang sama, ketua Korwil Melayu Raya Tanjungpinang Arie Sunandar menyampaikan, deklarasi Damailah Indonesiaku tersebut guna menolak kerusuhan menjelang putusan hasil sengketa Pemilu Umum 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Tidak hanya di Tanjungpinang, lanjut Arie Sunandar, deklarasi juga dilakukan di seluruh daerah Kabupaten dan Kota Se-Kepulauan Riau.
“Deklarasi ini secara bersamaan digelar di seluruh daerah Kepulauan Riau. Kita ingin Indonesia, khususnya Tanjungpinang aman, untuk itu kita mengajak seluruh eleman masyarakat, bersatu, bergandeng tangan untuk Indonesia damai. Tidak ada kerusuhan soal perbedaan pendapat, karena semua sudah diatur didalam konstitusi NKRI,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tanjungpinang Zubad Akhadi Muttaqin, mengapresiasi digelarnya deklarasi Damailah Indonesiaku tersebut.
Ia mengatakan, FKUB Tanjungpinang sangat mendukung deklarasi itu dan menginginkan kerukunan tetap terjaga di masyarakat Indonesia dan Tanjungpinang khususnya.
Menurutnya, masyarakat harus banyak belajar dari negara-negara di Timur Tengah dan Asia Barat yang hancur karena pertentangan politik yang dibalut dengan agama.
“Ini yang harus kita hindari. Jadi kita harus meninggalkan warisan kepada anak cucu kita tentang hidup damai ini,” ungkapnya.
Komisi Fatwa MUI Kepulauan Riau ini juga menjelaskan mengenai fatwa ulama untuk menyatukan rakyat Indonesia terdapat empat persaudaraan, yang kemudian disebut dengan ukwah islamiyah, ukwah diniyah, ukwah natoniah dan ukwah insaniah.
Selain itu, kata Dia, perlu dipahami masyarakat yakni mengenai persaudaraan sebagai sesama muslim, persaudaran sebagai umat beragama, persaudaran sebagai anak bangsa, dan yang terakhir ukwah insaniah persaudaraan sesama sebagai manusia.
“Nah ini yang harus kita junjung sehingga tercipta kedamaian. Kalau kedamaian tercipta maka kekeluargaan dari langit dan kekeluargaan dari bumi akan dimunculkan oleh Allah SWT,” katanya.
Senada disampaikan Sekretaris Perkumpulan Kekeluargaan Indonesia Timur Tanjungpinang Rajab Elly. Dia mendukung Melayu Raya menginisiasi deklarasi tolak kerusuhan dan Damailah Indonesia demi kepentingan anak bangsa, menjaga daerah yang dicintai ini.
“Kami atas nama Kekeluargaan Indonesia Timur, menolak segala bentuk kerusuhan pasca keputusan MK terkait keputusan Pemilu Umum 2019, mari jaga Tanjungpinang agar tetap aman. Dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung,” katanya.
Dalam deklarasi menolak kerusuhan dan damailah Indonesiaku menjelang keputusan hasil sengketa Pemilu Serentak 2019 oleh MK di Tanjungpinang tersebut juga diisi beragam kegiatan lainnya diantaranya pembacaan puisi berjudul “Warna” karangan Yoan S Nugraha dan lantunan musik semi orkestra dari Kroncong Suara Kepri.
Kegiatan deklarasi tersebut mendapat pengamanan dari aparat Kepolisian dari Polres Tanjungpinang.