Dikabarkan 225 Orang Petugas KPPS Meninggal Dunia, 1.470 Sakit

JAKARTA | Wartarakyat.co.id – Sebanyak 225 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dikabarkan meninggal dunia.  Selain itu, sebanyak 1.470 anggota KPPS dilaporkan sakit. Angka ini mengacu pada data KPU per Kamis (25/4/2019) pukul 18.00 WIB.

“Bertambah, jumlah anggota wafat sebanyak 225, sakit 1.470, total yang tertimpa musibah 1.695,” kata Viryan sebagaimana dilansir Kompas.com, Kamis (25/4/2019).

Mengacu pada data Rabu (24/4/2019), jumlah petugas KPPS yang terdata meninggal bertambah sebanyak 81 orang, dan anggota yang sakit sebanyak 587 orang.

Anggota KPPS yang meninggal maupun sakit sebagian besar disebabkan karena kelelahan dan kecelakaan.

KPU berencana memberikan santunan kepada keluarga KPPS yang meninggal dunia dan anggota yang sakit.

Menurut Ketua KPU Arief Budiman, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui usulan KPU soal pemberian santunan ini. Namun demikian, belum ada kepastian mengenai besaran anggaran santunan yang disetujui oleh Kemenkeu.

“Kemarin kita sudah rapat (dengan Kemenkeu). Sampai dengan hari ini, prinsipnya (usulan santunan) sudah disetujui,” kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

“Tinggal Kementerian Keuangan akan menetapkan besarannya berdasarkan usulan kita, cuma saya belum update apakah usulan kita disetujui seratus persen atau tidak,” sambugnya.

KPU mengusulkan, besaran santunan untuk keluarga korban meninggal dunia kisaran Rp 30-36 juta.

Untuk KPPS yang mengalami kecelakaan sehingga menyebabkan kecacatan, dialokasikan Rp 30 juta. Sementara untuk korban luka, besaran santunan yang diusulkan ialah Rp 16 juta

Sumber: Kompas.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.