Usai Tabrak Hingga Tewas Ditempat, Supir Truk Tangki Tronton Kabur

Edison Sirait (60), korban kecelakan tabrak lari, Minggu (31/3/2019)

SIMALUNGUN | Wartarakyat.co.id –  Kecelakaan terjadi di jalan umum Km 4-5 jurusan Tanah Jawa-Hutabayu, Simpang Rel Nagori Bosar Galugur Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Minggu (31/3) sekira pukul 18.45 WIB.

Baca juga: Kecelakaan di Jalan Siantar-Medan, Supir Truk Diduga Melaju Kecepatan Tinggi

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Hendri ND Barus, SH, S.IK, MM melalui Kanit Laka Lantas Polres Simalungun, Iptu Amir Mahmud, Senin (01/4/2019) pagi.

“Satu unit sepeda motor honda Supra X 125 BK 6028 TBF dikendarai  Edison Sirait berumur 60 tahun meninggal dunia di TKP. Dan kemudian jenazah dibawa ke RS Umum Pematang Siantar untuk diambil visumnya,”ujarnya kepada media Wartarakyat.co.id

TKP tabrak lari oleh pengemudi Truk Tangki Tronton, Minggu (31/3/2019)

Adapun kronologis kecelakaan, lanjut Amir, sebelum kejadian pengendara mobil truk tangki tronton B 9525 BT kurang berhati-hati dalam mengemudi kenderaan yang datang dari arah Tanah Jawa menuju Hutabayu.

Saat di TKP diduga supir truk tidak memperhatikan sepeda motor yang berada didepannya, yang merupakan satu arah dengan truk tersebut. Sehingga sepeda motor Honda Supra X 125 nopol BK 6028 TBF yang dikendarai Edison Sirait (60), hendak membelok ke kanan jalan dihantam truk.

Naas, pengendara sepeda motor meninggal ditempat, dan jenazah langsung dibawa ke rumah sakit Pematang Siantar untuk divisum lebih lanjut.

Usai ditabrak pengendara mobil truk tangki tronton B 9525 BT yang dikemudikan seorang laki-laki dan belum diketahui nama serta identitasnya itu melarikan diri setelah kejadian.

“Satu unit Mobil Truck Tangki Tronton B 9525 BT yang dikemudikan seorang laki laki, nama dan identitasnya belum diketahui melarikan diri setelah kejadian,”terangnya

Masih kata Amir, adapun identitas korban bernama EDISON SIRAIT berumur 60 tahun, beralamat di Ujung Majawa Kelurahan Muara Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.  Korban pegendara sepeda motor ditaksirkan mengalami kerugian material mencapai Rp 2 juta (fg/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.