
TANJUNGPINANG | Wartarakyat.co.id – Tuntut hentikan aktivitas reklamasi gurindam 12, puluhan Mahasiswa yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (21/3/2019).
Berdasarkan pantauan media ini, pendemo tampak ditahan aparat Kepolisian di depan portal jalan pintu masuk kantor Gubernur.
“Ini adalah aksi kita kedua kalinya, namun selalu dihalangi aparat Kepolisian dan tidak diberi masuk ke dalam perkantoran, ada apa dengan pejabat Pemprov!!” Seru salah seorang orator.
“Kita disini hanya ingin menyampaikan aspirasi, bahwa Kepri saat ini sedang mengalami masalah,” sambunya.
Kordinator lapangan (Korlap) aksi, Benni Nababan mengatakan, kehadiran pihaknya dari DPC GMNI Tanjungpinang, Bintan dan Batam ingin memyampaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini.
“Kami menuntut gubernur Kepri untuk menghentikan reklamasi proyek Gurindam dan menutup aktivitas tambang di Kabupaten Bintan,” ujarnya.
Pihaknya menilai akibat aktivitas pembangunan Gurindam 12 mengakibatkan keuangan Pemereintah Provinsi Kepulauan Riau mengalami divisit.
“Dampaknya dari proyek Gurindam ini guru-guru menjadi korban, gaji mereka tidak terbayarkan akibat Pemprov devisit,” ujarnya.
“Maka untuk itu Pemprov harus menghentikan proyek ini,” sambungnya.
Tidak hanya itu, lanjutnya, kami menyampaikan rasa kekecewaan kami kepada aparat Kepolisian, kami sudah melakukan aksi dua hari ini namun tidak diizinkan oleh aparat kepolisian.
“Maka untuk itu kami akan lakukan aksi di Polda Kepri, karena dalam hal ini kami melihat polisi tidak netral dan berpihak kepada Pemprov,” tegasnya..
Tak berselang lama, aksi demonstran pun meninggalkan kantor Gubernur (red)