TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Guna mengatasi potensi pelanggaran Kampanye Pemilihan Umum 2019, Panwaslu Kecamatan Tanjungpinang Timur melakukan kunjungan silaturahim dengan Polsek Kecamatan Tanjungpinang Timur beberapa hari yang lalu, Senin (17/12/18). Selain kunjungan, sekaligus berkoordiansi terkait penguatan pengawasan kampanye pemilu di wilayah kecamatan Tanjungpinang Timur.
Hal itu diungkapkan ketua Panwaslu Kecamatan Tanjungpinang Timur, Hendri Saputra, S.Pd.I, yang juga didampingi oleh Kordiv. Hukum dan Penindakan Pelanggaran, Putra, Amd, Jumat, (21/12/18)
Baca juga: Panwaslu Tanjungpinang Timur Fokus Awasi Isu Money Politik
Atas kehadiran pengawas pemilu itu, Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kompol Indra Jaya menyambut baik kunjungan Panwaslu Kecamatan.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek menyampaikan, kesiapan pihaknya dan memperkuat pengawasan kampanye pemilu sesuai kewenangan yang ada, agar pemilu 2019 berjalan lancar dan damai.
“Koordinasi harus terus kita jalin dengan baik mengingat dilapangan intesitas kampanye semakin meningkat” ujar Kapolsek
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjunpinang Timur, Hendri Saputra, S.Pd I menjelaskan terdapat sekitar 169 Calon Legislatif di di Kecamatan Tanjungpinang timur yang akan bertarung pada pemilu DPRD Kota Tanjungpinang 2019, sehingga potensi pelanggaran kampanye pada pemilu tentunya ada, bisa saja potensi pelanggaran tanpa ada surat pemberitahuan dalam berkampanye dan money Politik. Untuk itu pihaknya terus membangun koordinasi intens dengan kepolisian di kecamatan.
“kami terus membangun komunikasi dengan polsek dalam mensukseskan pemilu 2019” Jelasnya.
Dalam kunjungan tersebut Hendri Safutra juga menyampaikan bahwa masa kampanye yang kurang lebih tinggal 4 bulan lagi, tentunya intensitas kegiatan kampanye yg dilaksanakan oleh Tim Kampanye atau Pelaksana Kampanye maupun petugas kampanye semakin meningkat bila dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan optimal dan berupaya pencegahan dini terhadap potensi-potensi pelanggaran. Dengan kerjasama yang terjalin dengan baik akan menghasilkan pengawasan yang baik juga.
Ditempat yang sama, Putra menambakan bahwa pada Pemilu 2019 ini Jumlah TPS untuk wilayah kecamatan Tanjungpinang Timur terdapat 221 TPS, dan sangat jauh banyak jumlah bila dibandingkan dengan Kecamatan lain yang ada di Kota Tanjungpinang.
Sedangkan jumlah DPT sebanyak 58.866 pemilih dengan rincian Laki-laki 29.128 pemilih dan Perempuan sebanya 29.738 pemilih (fg/red)