TANJUNGPINANG | PELITAKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang terus memperkuat koordinasi dan pengawasan dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya untuk memastikan keamanan pangan pada setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Dukungan Perangkat Daerah terhadap Pelaksanaan serta Pemantauan Program MBG yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, Kamis (1/10/2026).
Rapat dipimpin Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri, dan dihadiri anggota Satgas MBG serta perangkat daerah terkait. Turut hadir perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang, Lukman Robert, memaparkan hasil pengawasan keamanan pangan pada SPPG yang telah dilaksanakan selama periode Februari hingga Mei 2026.
Berdasarkan data pengawasan, terdapat 13 SPPG dengan 46 entri komoditas yang telah diperiksa. Pemeriksaan pada 9–10 Februari mencakup 10 SPPG dengan 40 entri komoditas, sedangkan pemeriksaan pada 13 Mei mencakup tiga SPPG dengan enam entri komoditas.
“Dari hasil pemeriksaan Februari, tercatat 40 entri negatif pestisida. Sementara pada pemeriksaan Mei, terdapat enam entri yang dinyatakan layak. Untuk pemeriksaan berikutnya, hasil uji setiap sampel, parameter pemeriksaan, serta bukti pemeriksaan akan dilengkapi agar proses pencatatan dan pemantauan dapat dilakukan lebih optimal,” jelas Robert.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Rustam, menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan bersama puskesmas turut melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap SPPG. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pemenuhan persyaratan kesehatan lingkungan sekaligus meminimalkan risiko kontaminasi dalam pengelolaan pangan.
Menurut Rustam, pembinaan dilakukan melalui inspeksi kesehatan lingkungan pada SPPG, edukasi higiene dan sanitasi pangan, verifikasi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta edukasi kepada pengelola SPPG dan pihak terkait mengenai keamanan pangan.
“Selain pengawasan rutin, Dinas Kesehatan juga melakukan respons terhadap laporan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan. Pada Februari dan Agustus 2026, langkah yang dilakukan meliputi koordinasi penanganan pasien di fasilitas pelayanan kesehatan, investigasi epidemiologi di sekolah dan SPPG, identifikasi faktor risiko lingkungan dan pangan, serta pengambilan sampel untuk pemeriksaan di laboratorium terakreditasi,” jelas Rustam.
Ia menambahkan, hasil penanganan selanjutnya dicatat dan dilaporkan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) Kementerian Kesehatan. Hasil tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pemberian umpan balik kepada SPPG sebagai bahan evaluasi dan perbaikan.
Dalam rapat koordinasi tersebut, perangkat daerah dan anggota Satgas MBG turut menyampaikan masukan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Pembahasan mencakup data penerima manfaat, pengelolaan limbah SPPG, serta aspek teknis pelaksanaan dan pengawasan program.
Masukan juga disampaikan oleh perwakilan BPOM dan BGN sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan Program MBG di Kota Tanjungpinang.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Elfiani Sandri menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor yang dilakukan secara berkelanjutan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing pihak, mulai dari BGN, SPPG, perangkat daerah, hingga aspek pengelolaan limbah.
“Koordinasi harus terus kita perkuat sesuai kewenangan masing-masing. Mulai dari BGN, SPPG, perangkat daerah, sampai pengelolaan limbah, semuanya perlu berjalan bersama agar pelaksanaan MBG dapat terlaksana dengan baik dan aman,” ujar Elfiani.
Elfiani juga menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya berfokus pada kelancaran pelaksanaan program, tetapi juga mencakup aspek keamanan pangan, lingkungan, dan kualitas pelayanan kepada penerima manfaat.
“Yang kita jaga bukan hanya pelaksanaannya, tetapi juga keamanan pangan dan kualitas layanan agar program ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemko Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi, sinergi, dan pengawasan bersama seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan Program MBG.
Upaya tersebut diharapkan dapat memastikan pelaksanaan program berjalan secara aman, tertib, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan serta pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat di Kota Tanjungpinang.






