Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang Buka Suara Soal Isu 4 Mobil Mewah Digunakan Oknum Polisi

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Paulus Wamilik Mabel

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Paulus Wamilik Mabel, memberikan klarifikasi terkait isu dugaan penggunaan empat unit mobil mewah oleh oknum polisi yang sebelumnya ramai diperbincangkan, Sabtu (21/2/26).

Paulus Walmilik Mabel menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Menurutnya, empat unit mobil mewah yang dimaksud hingga kini masih berada di Mapolresta Tanjungpinang dan dalam proses penyidikan.

“Empat mobil itu masih ada di Polres dan masih dalam tahap penyidikan. Itu bukan hasil kejahatan maupun alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan oleh terpidana Een Saputro,” jelasnya.

Diketahui, kasus penipuan yang menjerat Een Saputro telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Sementara itu, belasan unit mobil lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut telah diserahkan seluruhnya ke pengadilan. Namun, khusus empat unit mobil tersebut masih dalam proses pendalaman karena ditemukan permasalahan administrasi.

Paulus mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, surat-surat kendaraan diduga palsu dan tidak sinkron antara dokumen dengan hasil cek fisik kendaraan. Data registrasi di Samsat juga tidak sesuai.

“Dari hasil pengecekan, registrasi kendaraan di Samsat tidak sama dengan fisik kendaraan. Diketahui kendaraan tersebut dibeli Een dari seseorang bernama Riyanto,” ujarnya.

Saat ini, Riyanto masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan belum tertangkap. Menurut Paulus Wamilik Mabel, penuntasan kasus empat mobil tersebut sangat bergantung pada penangkapan Riyanto.

“Kalau sudah dapat tersangka Riyanto yang masih DPO, baru jelas konstruksi kasusnya. Karena kasus mobil ini berbeda dan berdiri sendiri,” tegasnya.

Terkait isu dugaan penggantian pelat nomor dan penggunaan kendaraan oleh oknum polisi, Paulus kembali membantah. Ia memastikan kendaraan tersebut berada di Mapolres dan tidak digunakan.

“Mobil itu jelas ada di Polres. Tidak benar kalau disebut diganti pelat dan digunakan. Karena secara administrasi tidak sesuai, kendaraan itu tidak bisa diproses lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu, saat ditanya mengenai dugaan penyusutan barang bukti uang dari Rp900 juta menjadi Rp600 juta lebih, juga dalam kasus Een.

Paulus mengaku belum dapat memberikan keterangan detail. Ia menyebut dirinya baru menjabat sebagai Kasat Reskrim di Polresta Tanjungpinang.

“Kalau masalah uang itu saya harus tanyakan dulu, karena saya belum mengetahui proses penyidikan sebelumnya. Tapi saya pastikan akan menelusuri dan mengusutnya,” pungkasnya.(dwi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses