Pasca Evaluasi Kemendagri, Anggota DPRD Kepri Sebut Anggaran Jamkesda Provinsi Akhirnya Rp2,5 Miliar

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Aman (tengah)

BATAM | WARTA RAKYAT – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya mengalokasikan anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Pemprov Kepri tahun 2026 menjadi Rp2,5 miliar.

Perubahan itu dilakukan setelah evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal tersebut disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Aman.

“Setelah evaluasi Mendagri selesai, akhirnya anggaran Jamkesda Kepri untuk tahun ini dikoreksi,” ujar Aman dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, Kamis (22/1) di Batam.

Aman menjelaskan, saat pengesahan APBD Kepri Tahun Anggaran 2026, alokasi Jamkesda hanya ditetapkan sebesar Rp1 miliar. Nilai tersebut turun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Permintaan kami, alokasi Jamkesda minimal sama dengan tahun 2025, yakni Rp4 miliar,” tegas anggota Komisi IV DPRD Kepri itu.

Meski demikian, Aman menyebut Pemprov Kepri telah berkomitmen untuk kembali menambah anggaran Jamkesda melalui APBD Perubahan mendatang.

“Jamkesda ini manfaatnya sangat besar dan dibutuhkan masyarakat tidak mampu atau yang belum tercover BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Ia menambahkan, DPRD Kepri akan terus mengawal program tersebut. Sebab, dengan alokasi Rp4 miliar pada tahun lalu, Jamkesda hanya mampu menanggung kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat hingga Oktober 2025.

“Artinya, jika sekarang hanya Rp2,5 miliar, kemungkinan hanya cukup untuk beberapa bulan saja,” tutup Aman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses