Tahun Ini, Komisi II DPR Targetkan Selesai Revisi UU Pemilu 

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.(Foto: Tribunnews.com)

JAKARTA | WARTA RAKYAT – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menargetkan akan menyelesaikan pembahasan revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) rampung tahun ini.

“Prolegnasnya 2026, jadi amanahnya kepada kami, kami upayakan akan selesai tahun ini,” kata Rifqi, dilansir Tribun.com, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Rifqi menjelaskan, Komisi II DPR RI telah menyiapkan garis besar tahapan pembahasan revisi UU Pemilu.

Menurutnya, penyusunan linimasa pembahasan akan dibahas dalam rapat internal Komisi II DPR RI pada hari ini.

“Kalau kami bikin timeline, nanti timelinenya akan dibahas hari ini di rapat internal Komisi II DPR RI, kira-kira gambarannya Januari, Februari, Maret, April itu kita menghimpun pandangan publik,” ujarnya.

Setelah proses penjaringan aspirasi publik selesai, Komisi II DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk melanjutkan pembahasan secara lebih teknis.

Kemudian setelah itu mungkin Panja akan dibentuk seiring dengan juga kami menugaskan Badan Keahlian DPR ya sekarang ini untuk menyusun draf naskah akademik dan draf rancangan undang-undang,” ungkap Rifqi.

Revisi Undang-Undang Pemilu sedang menjadi agenda utama DPR dan pemerintah pada tahun 2026, dengan tujuan memperbaiki kelemahan Pemilu 2024 dan menyelaraskan regulasi menuju Pemilu 2029.

Fokus utama revisi adalah penyederhanaan sistem, penguatan integritas, serta perlindungan penyelenggara pemilu.

Tujuan Revisi UU Pemilu 2026
Menyederhanakan sistem pemilu agar lebih mudah dipahami pemilih.
Memperkuat integritas penyelenggara pemilu dengan perlindungan hukum dan kesehatan kerja.
Mengurangi praktik politik uang melalui aturan lebih ketat dan transparansi pendanaan.
Menyelaraskan regulasi antara pemilu legislatif, pilkada, dan partai politik.

Simber : Tribunnews.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses