Keluarga NK Datangi Polres Karimun, Polisi: Laporan Sedang Diproses

Pihak keluarga pelapor memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Karimun, Senin (29/12/2025). FOTO: No/Warta Rakyat

KARIMUN, Warta Rakyat – Sejumlah warga mendatangi kantor Kepolisian Resor (Polres) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau
Senin (29/12/2025).

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan sudah sampai dimana kasusnya dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan oknum LSM berinisial AIT alias TB.

Bacaan Lainnya

Laporan ini bermula ketika AIT menjanjikan membantu menyelesaikan perkara seorang wanitia berinisial N agar tidak terjerat hukum (penjara). Namun janji tersebut tidak terealisasi.

N selaku kuasa pengguna anggaran dan Sekretaris KPU Kabupaten Karimun, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran Pilkada 2024 di KPU oleh Kejari Karimun pada, Rabu (19/11) siang.

Oknum LSM tersebut dilaporkan dengan LP No : B/SP2HP/98/XII/RES.1.11./2025/Satreskrim pada tanggal 3 Desember 2025 oleh keluarga korban berinisial D.

“Kedatangan kami ke Polres Karimun ingin mempertanyakan sudah sampai dimana kasusnya. Kami komitmen mengawal proses penyelidikan kasus yang di laporkan,” ujar pihak keluarga pelapor, Rudiono kepada wartawan.

Disampaikan Rudi, pelapor kasus tersebut tidak dapat hadir dikarenakan suatu hal, sehingga dirinya bersama sejumlah warga lainnya yang hadir ke Polres Karimun.

“Polisi saat ini sedang bekerja. Kami akan terus mengawal perkembangannya kasusnya,” ucapnya.

Sementara itu, kepolisian menyampaikan bahwa laporan dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan oknum LSM berinisial AIT alias TB sedang dalam proses penyelidikan.

“Laporannya sudah masuk ke Satreskrim dan sedang dilakukan penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Karimun melalui Kasi Humas, Iptu Jordan Manurung kepada wartawan.

Ia menyampaikan, ada beberapa saksi yang masih belum bisa dimintai keterangannya karena sekarang sedang berada di luar Kabupaten Karimun.

Untuk menetapkan tersangkanya minimal harus ada 2 alat bukti, oleh karena itu kasusnya belum bisa ditingkatkan kepenyidikan.

“Sudah 3 orang saksi yang dimintai keterangan. Terlapor belum ada di tempat, dan kita utamakan dulu pemeriksaan saksi-saksi, baru bisa disumpulkan apakah ada suatu tindak pidana,” tutur Jordan. (no)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses