Pemko Tanjungpinang Bentuk Pansel BAZNAS Periode 2026–2031, Persyaratan Segera Diumumkan

Rapat Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tanjungpinang untuk masa jabatan periode 2026–2031.

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kota Tanjungpinang secara resmi telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tanjungpinang untuk masa jabatan periode 2026–2031.

Pembentukan panitia seleksi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan proses rekrutmen pimpinan BAZNAS berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Panitia Seleksi yang telah dibentuk nantinya akan bertugas melaksanakan seluruh tahapan seleksi calon pimpinan BAZNAS Kota Tanjungpinang, mulai dari pengumuman, penerimaan pendaftaran, seleksi administrasi, hingga tahapan seleksi lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Panitia Seleksi akan mengumumkan secara resmi persyaratan dan mekanisme pendaftaran calon pimpinan BAZNAS Kota Tanjungpinang pada Senin, 22 Desember 2025. Informasi lengkap terkait persyaratan, jadwal, serta tahapan seleksi dapat diakses oleh masyarakat melalui Website Resmi Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Sebagai informasi, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan lembaga resmi yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengelola zakat, infak, dan sedekah secara nasional. BAZNAS memiliki peran strategis dalam menghimpun serta menyalurkan dana zakat kepada masyarakat yang berhak menerima, guna mendukung upaya pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan sosial, serta penguatan ekonomi umat.

Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, Tamrin Dahlan, mengatakan bahwa pembentukan Panitia Seleksi ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk melaksanakan proses seleksi pimpinan BAZNAS secara terbuka dan transparan. Oleh karena itu, seluruh informasi terkait persyaratan dan tahapan seleksi akan diumumkan secara resmi melalui website Pemko Tanjungpinang agar dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, Senin (22/12),” ujar Tamrin.

Ia juga mengimbau masyarakat yang memenuhi kriteria dan memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat untuk mengikuti proses seleksi tersebut.

“Kami mengajak putra-putri terbaik Kota Tanjungpinang yang memiliki integritas, kapabilitas, dan kepedulian sosial untuk berpartisipasi dalam seleksi ini, demi penguatan peran BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Dengan dibentuknya Panitia Seleksi ini, diharapkan proses pemilihan pimpinan BAZNAS Kota Tanjungpinang periode 2026–2031 dapat berjalan optimal serta menghasilkan kepengurusan yang profesional dan berintegritas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses