BATAM | WARTA RAKYAT – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menekankan pelaksanaan program strategis nasional (PSN) di Kepri harus menyesuaikan karakteristik daerah namun selaras dengan arah pembangunan nasional.
“Kita berada pada posisi pulau kepulauan yang memiliki keunikan geografis, dinamika ekonomi yang tinggi, dan tantangan pembangunan yang spesifik. Oleh karena itu, implementasi kebijakan (Permendagri Nomor 5 Tahun 2025) harus disesuaikan dengan karakteristik daerah kita, sekaligus tetap selaras dengan arah pembangunan nasional,” papar Ansar membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) diselenggarakan Inspektorat Daerah Provinsi Kepri di Hotel Aston Recidence, Pelita, Kota Batam, Kamis (20/11/2025).
Menurut Gubernur Ansar, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2025 menetapkan pembinaan dan pengawasan kinerja kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam melaksanakan program strategis nasional menjadi suatu keharusan. Tujuan utamanya adalah agar penyelenggaraan pemerintahan daerah lebih efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan ini, Ansar menekankan sejumlah hal, yakni terjalinnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, penguatan kapasitas pemimpin daerah, akintablitas dan transparansi pemerintahan, penyesuaian dengan kondisi daerah dan implementasi serta monitoring yang konsisten.
“Kita tidak hanya berhenti pada sosialisasi, tetapi harus segera mengaktualisasikan ketentuan peraturan,” tegas Ansar.
Sistem pengukuran kinerja, pelaporan rutin, dan tinjauan evaluatif harus dijalankan dengan disiplin.
“Adanya hambatan di lapangan, baik dari segi sumber daya manusia, infrastruktur, maupun regulasi, maka segera kita identifikasi dan cari solusi bersama,” pungkasnya lagi.
Mekanisme pembinaan dan pengawasan yang lebih terstruktur seperti sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 5 Tahun 2025 disebut Ansar dapat memastikan program-program pembangunan yang menjadi prioritas nasional maupun daerah dapat berjalan secara optimal dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Di akhir sambutannya, Ansar mengajak seluruh elemen pemerintah daerah, legislatif, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat Kepri untuk turut mendukung penuh implementasi regulasi ini.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjadikan kepulauan riau sebagai contoh provinsi yang maju, mandiri, dan bermartabat,” ujar Ansar mengakhiri sambutan.
Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri Bachril Bakri, Wakajati Kepri Irene Putrie, Kepala BPK Perwakilan Kepri Emmy Mutiarini, Dirkrimsus Polda Kepri AKPB Silverster Mangombo Marusaha Simamora, dan Kepala Perwakilan BPKP Kepri Mudzakir. (*)






