BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Baru di Aplikasi JMO, Peserta Semakin Mudah Akses ke Berbagai Layanan Digital

aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) tidak hanya memberikan kemudahan layanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan, namun juga meningkatkan akses layanan digital sesuai perkembangan kondisi yang dibutuhkan masyarakat.

Untuk itulah Deputi Bidang Pelayanan Elektronik dan Pengaduan BPJS Ketenagakerjaan, menambah sejumlah fitur baru yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun fitur-fitur tambahan tersebut yakni; Perumahan Pekerja: Tujuannya sebagai pemberian manfaat layanan berupa fasilitas penyediaan perumahan melalui Bank penyalur.

Dana Siaga, tujuan dana siaga sebagai alternatif dalam penyediaan dana tunai untuk memenuhi kebutuhan mendesak. Kemudian ada Fitur Promo, berupa layanan pemberian voucher dan diskon kepada pekerja dari berbagai merchan.

Fitur Streaming, berupa layanan hiburan streaming. e-Wallet, Tujuannya menyediakan dompet/ walet sengai salah satu alternatif pembayaran klaim JHT serta memberikan kemudahan untuk pembelian pulsa, token listrik, paket data dll.

Dan Top Up dan Tagihan,
Tujuannya sebagai penyediaan layanan harian untuk pembelian pulsa, token listrik, paket data, dll.

“Layanan tambahan yang kami sediakan melalui aplikasi JMO ini, melengkapi informasi lima program utama BPJS Ketenagakerjaan (JHT, JKK, JKM, JP dan JKP,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Iwan Kurniawan, Rabu (19/11) Siang.

Iwan Kurniawan mendorong seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mengunduh dan mengaktifkan aplikasi JMO ini, sebab menurutnya aktivasi JMo tidak sekedar memberikan kemudahan akses, namun mendukung transformasi layanan digital BPJS Ketenagakerjaan menuju era lebih lebih modern dan responsif.

“Bagi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan mengakses aplikasi JMO banyak kemudahan, diantaranya mengecek saldo, informasi data pemadanan atau update data, termasuk plus nya ada pengajuan klaim JHT di JMO tersebut,” jelas Iwan Kurniawan yang didampingi Meta Oktarina selaku Kabid Pelayanan.

Iwan menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang juga terus mendorong kesadaran masyarakat agar semakin aktif mengunnakan layanan digital resmi BPJS Ketenagakerjaan.

“Pastinya akan disosialiasikan terus kepada peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, kami setiap saat memberitahukan kepada peserta aktif, bukan hanya saat kunjungan ke perusahaan saja. Kita bahkan mengaktifkan WA blasting , SMS blasting, email blasting,” ungkapnya.

Lanjutnya, upaya sosialisasi tidak hanya dilakukan ke peserta aktif, juga diinformasikan lewat Pimpinan perusahaan, HRD dan manajemen perusahaan.

“Semoga semua peserta kita diangka 100 persen nya, aplikasi JMO ini sudah diakses peserta aktif, apalagi khususnya peserta yang punya program JHT wajib mengakses aplikasi tersebut,” harap Iwan Kurniawan.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses