Lis Raja Serah Terima Pinjam Pakai Gedung, Kepada Satker Pelaksana Prasarana Strategis Kepulauan Riau

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah didampingi Wakil Wali Kota Raja Ariza, saat melakukan serah terima pinjam pakai gedung kantor, Senin (13/10/2025) di Gedung Kantor Satker Jalan MT.Haryono Km.2,5 Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah didampingi Wakil Wali Kota Raja Ariza melakukan serah terima pinjam pakai gedung kantor.

Resmi diserahkan dari Pemerintahan Kota (Pemko) Tanjungpinang kepada Satuan Kerja pelaksana prasarana strategis Kepulauan Riau, Senin, (13/10/2025) di Gedung Kantor Satker Jalan MT.Haryono Km.2,5 Tanjungpinang.

Berita Acara Serah Terima ditandatangani oleh Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah bersama Kepala Satker Pelaksana Prasarana Strategis Kepulauan Riau Riduan Kristian P. Manik, dilanjutkan dengan syukuran ditandai dengan pemotongan tumpeng.

Wako Lis Darmansyah mengatakan, Satker Pelaksana Prasarana Strategis merupakan instansi dibawah Kementerian PUPR yang disebar di setiap daerah. Untuk mendukung kegiatannya, Pemerintah Kota Tanjungpinang turut mendukung memberikan pinjam pakai gedung kepada Satker Pelaksana Prasarana Strategis Kepulauan Riau selama 3 (tiga) tahun kedepan.

“Saat ini Satker Pelaksana Prasarana Strategis Kepulauan Riau belum memiliki kantor tetap di Kota Tanjungpinang. Bukan berarti dengan tidak memiliki kantor sendiri kemudian aktivitas mereka terhenti. Oleh karena itu, Pemerintah kota Tanjungpinang berkewajiban untuk berkolaborasi, dan memberikan tempat untuk Satker beraktifitas sampai memiliki gedung sendiri yang lahannya sudah disiapkan Pemprov Kepri di kawasan Dompak,” ujar Lis.

Lis menjelaskan bahwa gedung ini awalnya adalah Aset Pemkab Bintan dan telah diserahterimakan asetnya kepada Pemko Tanjungpinang. Sebagian ruangan saat ini digunakan untuk gudang arsip BPKAD kota Tanjungpinang. Sebagian ruangan yang sudah direnovasi masih kosong dan bisa dimanfaatkan untuk kantor sementara Satker Pelaksana Prasarana Strategis Kepulauan Riau.

“Kita berharap, dengan diberikannya kantor ini, kerja-kerja daripada satker akan lebih optimal karena memiliki tempat yang representatif, dan memiliki hubungan kerja yang baik dengan Pemko Tanjungpinang, sehingga kolaborasi dan kerja sama bisa terlaksana dengan baik,” harap Lis.

Sementara itu, Kepala Satker Pelaksana Prasarana Strategis Kepulauan Riau, Riduan Kristian P. Manik mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan Pemko Tanjungpinang kepada Satker Pelaksana Prasarana Strategis Kepulauan Riau karena telah memberikan izin bagi pihaknya untuk menggunakan bangunan yang diperuntukkan sebagai kantor sementara.

“Maka dari itu, kami akan berkomitmen untuk memanfaatkan gedung ini sebaik mungkin. Dengan adanya fasilitas yang memadai, kami berupaya untuk dapat lebih optimal menjalankan tugas dan fungsi kami sebagai satker Pelaksana Prasarana Strategis di Provinsi Kepulauan Riau,” ucap Riduan.

Riduan memastikan, akan berkomitmen untuk terus menjaga dan memanfaatkan gedung ini sebaik mungkin, serta memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Sesuai dengan maksud dan tujuan untuk menunjang program dan kinerja Kementerian PUPR dalam menjalankan dan mewujudkan penyelenggaraan pembangunan. Jika di izinkan kami akan membangun pagar depan kantor agar lebih aman, sembari kami membangun kantor tetap yang menurut rencana akan dibangun di wilayah Dompak,” tutup Riduan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses