BATAM | WARTA RAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau memanggil Dinas Kesehatan dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Graha Kepri, Rabu (10/9/2025).
Rapat yang dihadiri Pimpinan dan Komisi IV DPRD tersebut membahas tentang biaya pendidikan dokter spesialis dan sub-dokter spesialis di Provinsi Kepulauan Riau.
RDP tersebut dilaksanakan karena adanya permasalahan yang krusial di bidang kesehatan yakni kurangnya tenaga dokter spesialis dan sub-dokter spesialis baik di RSUD provinsi maupun di kabupaten/kota.
“Permasalahan yang mendasar di bidang kesehatan di provinsi ini adalah kekurangan dokter spesialis, sub-spesialis di rumah sakit milik pemerintah,” Kata Wakil Ketua II DPRD Kepri dr. Tengku Afrizal Dachlan, MM saat memimpin rapat.
Tak hanya dokter, Afrizal Dachlan juga mengatakan penyebaran tenaga kesehatan khususnya di daerah-daerah pulau masih dirasa sangat belum memadai.
Ia mencontohkan seperti di salah satu pulau di Kota Batam, ada tenaga medis yang hanya mampu melayani pasien seminggu dua kali karena keterbatasan akses dan juga tenaga.
Selain tenaga medis, Afrizal Dachlan juga mengatakan di beberapa RSUD juga masih terbatas peralatan medisnya. “Contoh di Anambas, sudah ada dokter spesialis jantung tapi peralatan untuk jantung belum ada, jadi bagaimana dokter itu bisa bekerja dengan optimal melayani masyarakat,” ungkap Afrizal Dachlan.
Terkait dengan program beasiswa pendidikan dokter spesialis dan sub-dokter spesialis, Afrizal serta seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD yang hadir sangat mendukung dan mengapresiasi program tersebut.
Namun, jika melihat ketersediaan anggaran, menurutnya ada yang lebih mendesak yaitu pemerataan penempatan tenaga medis seperti bidan di pulau-pulau serta pemenuham kebutuhan peralatan medis di sejumlah RSUD.
Ketua DPRD H. Iman Sutiawan, SE mengatakan apabila program tersebut benar-benar berjalan, ia menginginkan untuk menjadi prioritas yakni dokter yang sudah memiliki pengalaman dan masa pengabdian yang cukup lama.
“Selain itu dokter yang sudah lama mengabdi terutama di pulau-pulau agar diprioritaskan karena mereka sangat berperan dalam melayani kesehatan masyarakat,” Tegas Iman.
Ia juga mengatakan agar nantinya jika program ini sudah berjalan, agar dipastikan benar mereka yang lolos seleksi diterima di perguruan tinggi. Terkait anggaran, Iman menggaris bawahi harus dipastikan betul karena melihat anggaran yang digunakan untuk melaksanakan program tersebut sangatlah besar.
“Terakhir saya sampaikan terkait skema anggaran yang akan digunakan untuk program ini, pastikan betul-betul tersedia dan tidak mengganggu program prioritas lain yang telah direncanakan oleh pemerintah provinsi,” tambah Iman.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Dr. M Bisri, S.Km, M.Kes mengatakan bahwa pihaknya akan memperhatikan betul apa yang telah disarankan oleh DPRD Kepulauan Riau. Selanjutnya, pihaknya akan lebih memperdalam pembahasan terkait program beasiswa pendidikan dokter spesialis dan sub-dokter spesialis dengan Komisi IV.