Tampung Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Kepri Mustamin Bakri Reses di Kecamatan Pulau Panjang Natuna

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), H. Mustamin Bakri, foto bersama saa reses masa sidang III tahun 2025 di Kecamatan Pulau Panjang, Kabupaten Natuna.

NATUNA | WARTA RAKYAT – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), H. Mustamin Bakri, memulai agenda reses masa sidang III tahun 2025 dengan menyerap aspirasi masyarakat di Kecamatan Pulau Panjang, Kabupaten Natuna.

Politisi Partai Golkar ini memilih Pulau Panjang sebagai titik awal untuk mendengarkan langsung keluhan warga.

Dalam dialog bersama Mustamin, masyarakat menyampaikan sejumlah usulan mendesak, terutama di sektor pendidikan, infrastruktur, dan kesehatan.

Di bidang pendidikan, warga mengusulkan pembangunan SMA di Pulau Panjang. Selama ini, para lulusan SMP harus melanjutkan pendidikan ke Subi, Serasan, atau bahkan Ranai, yang mengharuskan orang tua menanggung biaya tambahan.

Selain itu, warga juga menyoroti kondisi jalan berpasir menuju Kantor Camat Pulau Panjang yang menyulitkan aktivitas sehari-hari. Sementara di sektor kesehatan, mereka meminta pembangunan puskesmas yang lebih representatif dengan fasilitas lengkap dan penambahan tenaga medis.

Menanggapi aspirasi tersebut, Mustamin Bakri memastikan akan mencatat dan memperjuangkan semua usulan tersebut di tingkat provinsi.

Meskipun beberapa kewenangan berada di tangan Pemerintah Kabupaten Natuna, ia berjanji akan tetap mengawal agar aspirasi ini bisa terealisasi.

“Reses ini adalah komitmen saya untuk mendengarkan langsung suara masyarakat. Semua aspirasi akan kita catat dan perjuangkan agar pembangunan di Natuna dan Anambas bisa lebih merata,” ujar Mustamin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses