Kepri Masuk 5 Besar Nasional dalam Pembentukan SPPG

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menjelaskan capaian signifikan dalam pembentukan Satuan Pendidikan Pelaksana Gizi (SPPG) di wilayahnya kepada awak media, Minggu (17/08/2025). F- Dewi/wartarakyat.co.id

TANJUNGPINANG| WARTA RAKYAT  — Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyampaikan capaian signifikan dalam pembentukan Satuan Pendidikan Pelaksana Gizi (SPPG) di wilayahnya. Hingga saat ini, sebanyak 68 SPPG telah terbentuk dengan 46 di antaranya sudah beroperasi, sementara 22 lainnya masih dalam tahap persiapan. Secara keseluruhan, capaian program ini telah mencapai 23 persen dari target.

“Jumlah penduduk Kepri memang tidak besar, tetapi secara persentase kita sudah masuk lima besar nasional. Ini menjadi motivasi untuk terus memacu pembentukan SPPG, demi mengejar target lebih dari 516 titik sasaran, mencakup anak-anak sekolah dari jenjang PAUD hingga SMK, serta ibu hamil dan menyusui,” ujar Ansar di lapas Narkotika kelas II A Tanjungpinang saat usai memberikan remisi kemerdekan kepada WBP, Minggu (17/08).

Namun, tantangan geografis menjadi perhatian utama. Banyak pulau-pulau kecil yang sulit dijangkau dan tidak terkoneksi langsung dengan pulau induk. Pemerintah telah memetakan wilayah tersebut dan berencana menggandeng Korem, Polda, dan TNI AL untuk mendukung operasional di pulau-pulau terpencil. “Kami akan tetapkan SPPG mini di pulau-pulau, dan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk berkoordinasi dengan sekolah setempat,” jelasnya.

Untuk pulau-pulau yang memiliki jarak tempuh relatif dekat, antara 30 menit hingga 1,5 jam, SPPG akan disatukan agar lebih efisien. Gubernur juga menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan gizi seperti ayam, ikan, telur, dan sayur, yang akan disesuaikan dengan neraca kebutuhan harian. Jika disetujui oleh DPRD, pemerintah akan mengalokasikan anggaran awal sebesar Rp3–4 miliar untuk mendukung petani lokal agar tidak terjadi kelangkaan bahan pangan yang berpotensi memicu inflasi.

Ansar menargetkan wilayah perkotaan dan pulau-pulau besar dapat diselesaikan pada Desember 2025, sementara untuk pulau-pulau kecil akan dibahas lebih lanjut bersama Badan Gizi Nasional (BGN). Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi antar lembaga dan pelaporan rutin dari setiap SPPG ke pemerintah daerah agar tidak terjadi simpang siur data.

“Yang penting koordinasinya berjalan baik. Kita sudah siapkan ruang satgas pelaksanaan SPPG dan MBG. Semua data dipantau, dan kami minta setiap SPPG wajib melapor ke pemerintah daerah,” tutup Ansar.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses