Perda Kabupaten Layak Anak Disahkan, Bintan Mantapkan Komitmen untuk Generasi Masa Depan

Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti menyerahkan dokumen pengesahan Perda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di ruang rapat DPRD Bintan, Kamis (17/07/2025).f-dewi/wartarakyat.co.id

BINTAN | WARTA RAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA). Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Bintan, Kamis (17/07), dan dihadiri langsung oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Bupati Roby menyampaikan bahwa pengesahan Perda ini merupakan langkah konkret Pemerintah Daerah dalam menjamin perlindungan serta pemenuhan hak-hak anak. Ia menegaskan bahwa regulasi ini sejalan dengan amanat Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang menempatkan anak sebagai prioritas dalam pembangunan nasional dan daerah.

“Perda ini menjadi landasan penting dalam mendorong pembangunan daerah yang ramah anak. KLA bukan sekadar label, melainkan sistem pembangunan yang terencana, menyeluruh, terintegrasi, dan berkelanjutan. Ini melibatkan seluruh unsur pemerintah, masyarakat, hingga dunia usaha,” ujar Roby.

Tiga poin utama yang menjadi tujuan Perda tersebut antara lain:
– Meningkatkan komitmen semua pihak dalam pemenuhan hak anak
– Mengimplementasikan kebijakan pembangunan berbasis indikator KLA
– Memperkuat kapasitas Pemerintah Daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak

Bupati Roby juga menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD dan Panitia Khusus (Pansus) yang telah bekerja keras dalam proses pembahasan Ranperda. Ia mengakui bahwa prosesnya panjang dan penuh dinamika, namun semangat untuk menjadikan Bintan sebagai daerah yang layak dan aman bagi anak-anak menjadi energi utama dalam penyusunan regulasi tersebut.

Lebih lanjut, Roby menekankan pentingnya pelibatan anak dalam setiap tahapan penyelenggaraan KLA, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan evaluasi. Menurutnya, anak-anak tidak boleh hanya diposisikan sebagai objek perlindungan, tetapi juga sebagai subjek pembangunan yang aktif dan memiliki suara.

“Partisipasi anak adalah kunci. Pandangan dan aspirasi mereka harus menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan, agar pembangunan yang kita jalankan benar-benar inklusif dan berorientasi pada masa depan mereka,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses