TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT — Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) resmi menjalin kemitraan strategis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Kelas 1A. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Galeri Tamadun Maritim, Gedung Satu Gurindam-Ismeth Abdullah, Kampus UMRAH Dompak, Rabu (16/7/2025).
MoU ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat gerakan antikorupsi melalui pendidikan tinggi. Dalam kerja sama ini, KPK menyerahkan alat rekam persidangan yang akan digunakan di lingkungan Pengadilan Negeri Tanjungpinang serta dimanfaatkan sebagai media pembelajaran di UMRAH.
Penandatanganan MoU turut dihadiri Deputi Bidang Informasi dan Data KPK RI Eko Marjono, Ketua PN Tanjungpinang Irwan Munir, S.H., M.H., dan Wakil Rektor UMRAH Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Dr. Suryadi, S.P., M.H. Hadir pula jajaran pimpinan fakultas dan biro kampus, serta perwakilan dari KPK dan PN Tanjungpinang.
Dalam sambutannya, Eko Marjono menyampaikan bahwa kehadiran alat rekam sidang tersebut merupakan bagian dari upaya sistematis pencegahan korupsi.
“Alat ini tidak hanya menunjang proses persidangan, tapi juga menjadi sarana edukasi bagi mahasiswa dan masyarakat,” ujarnya.
Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Irwan Munir, mengungkapkan bahwa alat tersebut sangat penting untuk memastikan akuntabilitas proses persidangan.
“Kami akan memanfaatkan teknologi ini sebaik mungkin dan tetap berkoordinasi dengan KPK,” tegasnya.
Wakil Rektor UMRAH, Dr. Suryadi, menyambut baik kepercayaan KPK yang mempercayakan pemanfaatan alat ini untuk kepentingan akademik. Ia menyatakan bahwa mahasiswa UMRAH akan turut menjadi operator langsung saat sidang berlangsung.
“Kami berharap KPK juga memberikan pelatihan agar penggunaan alat ini optimal,” katanya.
MoU ini menjadi simbol sinergi antara lembaga penegak hukum dan perguruan tinggi dalam memperkuat nilai-nilai kejujuran dan transparansi melalui pendekatan edukatif berbasis teknologi. UMRAH berkomitmen menjadikan momentum ini sebagai penguatan ekosistem pendidikan hukum yang relevan dan berdampak bagi masa depan bangsa.