TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, Senin (16/6/2025).
Rapat berlangsung di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Agus Djurianto.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Drs. H. Raja Ariza, MM beserta jajaran Perangkat Daerah.
Dalam rapat, seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap kinerja dan pelaksanaan APBD 2024 Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Wakil Ketua Fraksi Demokrat Pembangunan Nurani DPRD Kota Tanjungpinang, Prengki Simanjuntak, mengungkapkan Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 tersebut merupakan kewajiban eksekutif kepada legislatif dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dari pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

Hal itu, kata Politisi Hanura ini, agar didalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan adanya keselarasan, mulai dari proses perencanaan sampai dengan pengawasan berjalan baik sesuai dengan mekanismenya.
“Pemerintah Daerah setiap tahunnya mempunyai kewajiban untuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebelum diserahkan ke DPRD harus dilakukan audit terlebih dahulu oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan,” ucapnya, Senin (17/06/2025)
Menurutnya, audit keuangan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah dan pemeriksaan atas kinerja berdasarkan aspek ekonomi, efisiensi, dan efektifitas serta mengidentifikasi hal-hal yang perlu dijadikan perhatian oleh lembaga perwakilan rakyat.
“Agar semua kegiatan penunjang pembangunan yang dibiayai oleh keuangan negara dan keuangan daerah dapat diselenggarakan secara tepat sasaran,” ucapnya.

Prengki mengatakan, bahwa Fraksi Demokrat Pembangunan Nurani memberikan apresiasi atas diraihnya kembali penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemerika Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2024.
“Kami berharap opini WTP ini hendaknya diikuti dengan perbaikan kinerja yang terus menerus dan simultan. Harapannya agar pemerintahan Kota Tanjungpinang benar-benar memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan tidak hanya sekedar menjadi catatan administrasi saja,” lanjutnya.
Namun disisi lain, Fraksinya menyoroti realisasi Pendapatan Daerah Kota Tanjungpinang pada Tahun Anggaran 2024 yang hanya sebesar Rp. 1.013.745.518.758,03 atau 90,38 persen dari target Anggaran Pendapatan Daerah.
“Hal tersebut memperlihatkan bahwa realisasi pendapatan daerah belum sepenuhnya optimal,” pungkasnya.

Selain itu, lanjutnya, hampir semua jenis pendapatan tidak ada yang mencapai target. Hal ini juga yang menjadi penyebab terjadinya tunda bayar di tahun anggaran 2024.
Prengki mengatakan, untuk menangani tunda bayar perlunya memperbaiki perencanaan anggaran dan memastikan pembiayaan yang memadai serta menyusun mekanisme pembayaran yang lebih efisien dan efektif.
“Dengan demikian Fraksi Demokrat Pembangunan Nurani menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas lebih lanjut di Pansus DPRD Kota Tanjungpinang,” tutupnya.
Sementara itu, Wawako Ariza menyampaikan apresiasi atas masukan dan evaluasi dari fraksi-fraksi. Menurutnya, hal ini merupakan bagian penting dalam proses pembangunan daerah yang akuntabel dan demokratis.

“Pemerintah Kota Tanjungpinang sangat menghargai pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan. Hal ini menjadi bahan evaluasi bersama agar ke depan pelaksanaan APBD dapat lebih efektif, efisien dan tepat sasaran,” ucapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan yang telah disampaikan, karena ini merupakan bentuk kontrol dan partisipasi bersama dalam membangun Kota Tanjungpinang yang lebih baik,” pungkasnya.






