BINTAN | WARTA RAKYAT – Kabupaten Bintan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, S.E., Ak., M.Si., CA., CSFA., ACP, kepada Bupati Bintan Roby Kurniawan di Auditorium Kantor BPK Kepri, Jumat (23/05).
Bupati Bintan menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja maksimal dalam penyusunan dan pelaporan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, laporan kita diterima dengan baik dan opini WTP kembali diraih. Terima kasih kepada BPK Perwakilan Kepri serta seluruh OPD yang telah berkontribusi dalam penyelesaian laporan keuangan ini,” ujar Roby usai kegiatan.
Kepala BPK Perwakilan Kepri menjelaskan bahwa Opini WTP diberikan berdasarkan beberapa kriteria, di antaranya: kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyampaian LHP merupakan bagian dari amanat Undang-Undang, termasuk Pasal 23E UUD 1945, serta beberapa peraturan lainnya yang mengatur mekanisme pemeriksaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
LHP atas LKPD yang telah diperiksa BPK ini diserahkan kepada DPRD dan Bupati/Wali Kota untuk selanjutnya dijadikan dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD, sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003.
Dengan pencapaian ini, Bintan menegaskan konsistensinya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, Kepala BKAD Bintan, Dra. Hatriah, Kepala Inspektorat Bintan, Irma Annisa, Kepala Bapperida Bintan, Supriyono, serta jajaran terkait lainnya.