Polres Bintan Tangkap Juru Parkir Liar di Kijang, Premanisme Jadi Fokus Pemberantasan

Polisi amankan barang bukti rompi juru parkir dan sejumlah uang di Kecamatan Bintan Timur, Selasa (13/5/2025).f- ist

BINTAN | WARTA RAKYAT – Polres Bintan kembali menindak aksi premanisme, dengan mengamankan seorang juru parkir liar di Kecamatan Bintan Timur dalam rangkaian Operasi Pekat Seligi 2025 pada Selasa, 13 Mei 2025.

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, melalui Kasat Reskrim IPTU Fikri Rahmadi, membenarkan bahwa Satreskrim Polres Bintan telah mengamankan seorang pelaku yang beroperasi sebagai juru parkir ilegal di Swalayan WS Kijang.

“Benar, saat ini Polres Bintan kembali mengamankan satu orang yang terjaring dalam Operasi Pekat Seligi 2025, yaitu seorang juru parkir liar yang ditemukan beroperasi di Kecamatan Bintan Timur,” jelasnya.

Penangkapan berawal dari informasi yang diberikan masyarakat mengenai praktik juru parkir liar di wilayah Kijang. Saat dilakukan pengecekan oleh petugas Satreskrim Polres Bintan, ditemukan seorang juru parkir berinisial AR (34) tengah melakukan aktivitasnya.

Dalam pengakuannya, AR mengaku sebagai anggota Ormas Pemuda Pancasila wilayah Kijang, dengan hasil pungutan yang disetorkan kepada bendahara ormas tersebut.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, AR tidak terdaftar sebagai juru parkir resmi berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 16 Tahun 2025 tentang Penetapan Juru Parkir di Kecamatan Bintan Timur.

Sebagai tindak lanjut, Satreskrim Polres Bintan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memeriksa pimpinan Ormas yang terlibat, serta menyerahkan pelaku kepada Dinas Perhubungan guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

“Kami terus berkomitmen memberantas segala bentuk premanisme di wilayah Bintan. Jika masyarakat mengalami atau mengetahui aksi serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau melalui Call Center Polri 110,” tutup Kasat Reskrim IPTU Fikri Rahmadi.

Dengan semakin gencarnya Operasi Pekat Seligi 2025, Polres Bintan berharap dapat menjaga keamanan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan bebas dari praktik pungli atau premanisme.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses