BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Bayarkan Klaim senilai Rp 30 milyar Hingga Maret 2025

Petugas BPJS Ketenagakerjaan saat melayani peserta

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Sepanjang periode Januari-Maret 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang mencatat telah menyalurkan dana klaim Rp 30 milyar lebih kepada 3.028 tenaga kerja.

Dari jumlah tersebut, Rp 21.8 milyar dicairkan untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT) kepada 2.084 Tenaga Kerja baik Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU).

Kemudian Jaminan Kematian Rp 4.2 miliar kepada 180 tenaga kerja, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp 2.8 miliar kepada 483 tenaga kerja, Jaminan Pensiun (JP) Rp 602,7 juta kepada 34 pekerja dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Rp 503,4 juta kepada 237 tenaga kerja.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang Iwan Kurniawan mengatakan pihaknya siap untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam melayani, melindungi serta menyejahterakan para pekerja dan keluarganya.

“BPJS Ketenagakerjaan merupakan institusi yang mendapatkan amanah dari undang-undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” ujarnya di Tanjungpinang Selasa (08/04) Pagi.

BPJS Ketenagakerjaan juga kata dia terus berupaya menegakkan kepatuhan di kalangan perusahaan dan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah ini penting dilakukan demi memberikan perlindungan bagi pekerja, baik di sektor formal maupun informal.

“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja tidak hanya mendapatkan jaminan atas risiko kerja, tetapi juga memiliki kepastian perlindungan dalam menghadapi risiko-risiko sosial ekonomi yang tidak terduga,” jelasnya.

Dalam mendukung upaya ini, Pemerintah Daerah di Kepulauan Riau juga kata dia sejauh ini telah memberikan komitmen penuh untuk mendorong seluruh elemen masyarakat, khususnya pekerja informal, agar mendapatkan akses jaminan sosial ketenagakerjaan.

Fokus utama diarahkan pada pengembangan ekosistem desa, yang menjadi salah satu pusat ekonomi masyarakat.

“Pemerintah daerah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberdayakan pekerja desa seperti nelayan, petani, pelaku UMKM, dan pekerja harian lepas lainnya, sehingga mereka dapat memahami dan merasakan manfaat dari program ini,” ungkapnya.

Kolaborasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan jumlah cakupan kepesertaan atau Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Provinsi Kepulauan Riau yang berdasarkan data akhir 2024 sebesar 72% atau 583,094 jiwa pekerja.

“Diharapkan pada tahun 2025 ini pekerja terlindungi BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Kepri terus terjadi peningkatan sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sejahtera,” tandasnya.

Hal ini menurutnya menjadi salah satu wujud keberpihakan terhadap perlindungan tenaga kerja yang tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan pekerja, tetapi juga mendorong keberlanjutan ekonomi daerah.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.