BINTAN | WARTA RAKYAT – Pemerintah Pusat telah mendorong Kementerian, Lembaga, serta Pemerintah Daerah untuk melakukan efisiensi anggaran. Kebijakan ini dituangkan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyatakan bahwa Pemkab Bintan akan mendukung program pemerintah pusat demi kemajuan daerah, khususnya terkait upaya efisiensi anggaran. Namun, menurutnya, upaya efisiensi anggaran tersebut tidak akan mengganggu sejumlah program prioritas seperti pendidikan gratis, kesehatan gratis, dan program perlindungan sosial bagi masyarakat.
“Di tengah efisiensi anggaran, Pemkab Bintan akan terus melaksanakan program-program bermanfaat bagi masyarakat seperti seragam sekolah gratis, transportasi sekolah gratis, maupun program perlindungan sosial lainnya,” ujar Roby saat Safari Ramadhan 1446 H bersama Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti di Masjid Akbar Desa Ekang Anculai, Senin (10/3).
Sementara itu, Sekda Bintan Ronny Kartika menyampaikan bahwa proses efisiensi APBD masih terus dilakukan. Selain anggaran daerah, rasionalisasi juga menyasar belanja APBN untuk Pemkab Bintan yang berjumlah sekitar Rp 91,8 miliar.
“Terdapat dua sektor anggaran yang dipangkas, yakni APBD dan APBN. Khusus anggaran perjalanan dinas ASN dan DPRD Bintan yang telah dipangkas saat ini mencapai sekitar Rp 25 miliar,” pungkas Ronny.
Pemkab Bintan berkomitmen untuk memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan menghambat pelaksanaan program-program prioritas yang telah direncanakan demi kesejahteraan masyarakat.