BINTAN | WARTA RAKYAT – Dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika jelang Idul Fitri 1446 H, Polres Bintan melaksanakan Operasi Kepolisian dengan sandi ‘Antik Seligi 2025’ yang sudah memasuki hari terakhir pelaksanaan operasi.
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M. Si. melalui Kasihumas Polres Bintan AKP Prasojo menyampaikan saat ini Polres Bintan telah memasuki hari terakhir dari pelaksanaan Operasi Antik Seligi 2025, dimana sepanjang pelaksanaan operasi Polres Bintan telah memenuhi target dari kegiatan operasi baik target orang maupun target tempat.
“Operasi Antik Polres Bintan yang sudah berjalan sejak tanggal 17 Februari lalu dan akan berakhir pada 2 Maret esok hari, selama pelaksanaan operasi, personel yang terlibat telah melaksanakan kegiatan razia dibeberapa tempat seperti Pelabuhan ASDP Tanjung Uban, Pelabuhan Pelni Kijang, Cafe remang-remang Kijang, K-one Karaoke Tanjung Uban dan beberapa wisma yang ada di Tanjung Uban dan Kijang,” ungkapnya.
Dari hasil pelaksanaan operasi tersebut,Tim telah berhasil mengungkap atau mengamankan 1 orang pelaku tindak pidana narkotika yang berinisil A, penangkapan tersebut bermula saat tim mendapakan informasi bahwa adanya kegiatan transaksi narkotika di wilayah Tanjung Uban.
Setelah dilakukan penyelidikan tim berhasil mengamankan seorang pria inisial A disalah satu bengkel yang ada di jalan Permaisuri Kelurahan Tanjung Uban pada Rabu 19 Februari 2025 lalu.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket kecil diduga sabu, 1 set alat hisap / Boong dan 1 buah timbangan digital serta 3 mancis rakitan, atas temuan tersebut pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Bintan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasihumas Polres Bintan.
Dengan terlaksananya Operasi Antik Seligi 2025 yang dilaksanakan oleh Polres Bintan dapat memberantas segala bentuk kejahatan terutama kejahatan narkoba yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Diharapkan agar Kabupaten Bintan tetap aman dan kondusif jauh dari segala bentuk tindak pidana terutama narkotika, oleh karena itu perlu adanya komunikasi yang baik antara Polri dan instansi terkait lainnya serta peran penting masyarakat dalam menyampaikan informasi yang terjadi kepada pihak kepolisian sehingga bisa dilakukan tindakan pertama oleh personel Polri,” tutup Kasi Humas.