Polres Bintan Tangkap Pelaku Aborsi, Pasangan Pria Masih Buron

Kasat Reskrim Polres Bintan IPTU Fikri Rahmadi (kanan) saat memberikan keterangan di Mapolres Bintan, Senin (17/2/2025). f-dewi/wartarakyat.co.id

BINTAN | WARTA RAKYAT – Kasat Reskrim Polres Bintan IPTU Fikri Rahmadi membenarkan sudah melakukan penangkapan terhadap M (25) pelaku aborsi di Kecamatan Seri Kuala Lobam Kabupaten Bintan, sementara Pasangannya Fk  masih dalam pengejaran.

“Terkait laporan aborsi, kami sudah melakukan penangkapan seorang wanita inisial M, sementara untuk yang satu lagi (pelaku pria) masih dalam pengejaran, laporannya sudah berjalan, dalam waktu cepat kami akan mengirimkan berkas terhadap TPU,” ujar Iptu Fikri Rahmadi usai konferensi pers di Mapolres Bintan, Senin (17/2) kemarin.

M dan Fk dilaporkan oleh mantan Istrinya R karena mengetahui komunikasi intens antara Fk dengan M lewat aplikasi What’s App termasuk perbuatan aborsi yang dilakukan oleh sejoli itu.

“Yang melakukan pelaporan ini adalah mantan istri laki-laki pada bulan November 2024, bulan Februari 2025, bukti sudah lengkap kami terbitkan laporan polisi,”lanjutnya.

Iptu Fikri Rahmadi menjelaskan M melakukan tindakan keji itu di sebuah kost-kostan di daerah Lobam secara mandiri tanpa bantuan orang lain ataupun Dokter, kemudian janin hasil aborsi itu dikubur di lahan kosong tidak jauh dari jalan raya Busung, Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam.

Lubang bekas galian makam janin dipasang garis polisi tidak jauh dari jalan raya Busung, Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam.

“Janin masih berumur 5 bulan, kejadian aborsi dilakukan pada bulan November 2024. Kronologinya M, tidak ingin melanjutkan kehamilannya, lalu dilakukan aborsi sendiri tanpa bantuan dokter atau tenaga kesehatan lainnya di daerah kost-kostan di Lobam,” beber IPTU Fikri

Polisi dibantu warga dan disaksikan oleh M membongkar makam janin yang dikubur oleh sejoli itu pada Jumat sore (14/2/2025) lalu. Bahkan, mantan istri Fk dihadirkan polisi saat pembongkaran makam janin.

“Bersama perangkat desa polisi melakukan pencarian, juga dengan diduga tersangka M bersama-sama ke daerah busung mencari di mana dia melakukan mengubur anaknya, kemudian janin itu sudah di cek di Labfor dan sudah dikuburkan kembali,” tutupnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.