BINTAN |WARTA RAKYAT – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bintan yang terdiri dari 29 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan 10 Kecamatan sebagai Pengguna Anggaran telah menerima dokumen DPA (Daftar Pengguna Anggaran) dari Bupati Bintan Roby Kurniawan di Aula Bandar Seri Benta, Selasa(8/1) kemarin.
Penyerahan DPA disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti dan turut dihadiri Wakil Ketua I Eriyanti dan Wakil Ketua II Mirwan serta anggota DPRD Suprapto dan Zulfajri Lubis.
Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti mengatakan penyerahan DPA sesuai dengan waktu yang ditargetkan, karena semakin cepat penyerahannya semakin cepat pula pelaksanaannya, semakin cepat masyarakat merasakan dampak program pemerintah.
“Misalnya di jadwalkan semester pertama atau di caturwulan pertama kedua dan ketiga tidak terjadi keterlambatan, kita berharap pada saat pelaksanaan itu cepat selesai, maka tentu ini membawa dampak yang baik buat masyarakat, kemudian bantuan-bantuan BLT, Kesehatan dan lainnya supaya bisa dilaksanakan,”
Kami DPRD, lanjut Fiven, sangat senang pada tanggal 8 kemarin sudah diserahkan DPA-nya dan kita berharap seluruh 29 OPD dan 10 Kecamatan itu dapat memulai kegiatan untuk tahun anggaran 2025 ini, Rabu (9/1) pagi
“Jadi ini langsung, tidak perlu menunggu lagi,” pungkasnya
Sebelumnya Bupati Bintan Roby Kurniawan juga mengatakan penyerahan DPA TA 2025 menandakan dimulainya penganggaran 2025
“Alhamdulillah kita sudah menyerahkan DPA yang menandakan dimulainya penganggaran 2025. Focus program kita pada perlindungan sosial, peningkatan pelayanan, infrastruktur dan terutama pada perlindungan sosial seperti BLT, dan lain-lainya,” ucap Roby usai acara penyerahan Dokumen DPA, Selasa (8/1) kemarin.