Warga Temukan Diduga Narkotika Jenis Sabu di Pantai Malang Rapat, Polres Bintan Lakukan Penyelidikan

Anggota Polres Bintan memegang barang bukti diduga narkotika jenis sabu saat ditemukan di pantai desa Malang Rapat, Selasa (24/12/2024). F-ist

BINTAN |WARTA RAKYAT – Satresnarkoba Polres Bintan mendapatkan informasi dari warga masyarakat inisial S bahwa telah ditemukan bungkusan yang di duga narkotika jenis sabu berjumlah 1 bungkus di pinggir pantai di sekitar pelabuhan Dusimas tambatan perahu nelayan Tanjung Keling Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan, Selasa (24/12/24.

Menurut keterangan warga yang menemukan, ia sedang duduk dipinggir pantai dan melihat ada bungkusan bening seperti berisi indomie lalu S mengambil bungkusan tersebut, karena penasaran apa isi bungkusan tersebut S membuka bungkusan kemudian menaburkan bagian atas dari isi dalam bungkusan tersebut untuk dilihat.

Bacaan Lainnya

Karena merasa curiga akhirnya S melaporkan hasil temuannya tersebut kepada anggota Satresnarkoba Polres Bintan untuk diselidiki.

Kapolres Bintan melalui kasi Humas Iptu Prasojo membenarkan kejadian tersebut, “benar adanya laporan warga yang menemukan dugaan narkotika jenis sabu, kemudian dari Satresnarkoba menuju ke tkp serta melakukan pengecekan bungkusan tersebut sudah dalam kondisi terbuka dan dibungkus plastik dengan merk GUANYIN WANG gambar teko dan gelas yang sudah pudar kemudian melakukan test menggunakan Narcotic Test (General Screening Drugs) disaksikan masyarakat sekitar lokasi,” ujar Kasi Humas.

Kemudian barang bukti dibawa ke Mapolres Bintan untuk dilakukan penyelidikan terkait kepemilikan bungkusan yang di duga Narkotika jenis sabu tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.