TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin, SE., MM menyoroti kebijakan Menteri Perindustrian (Menperin) yang akan memindahkan pintu impor tujuh komoditas ke wilayah Timur Indonesia.
Wahyu mengatakan, kebijakan ini akan merugikan perekonomian Kepri yang selama ini menjadi pintu masuk utama komoditas ekspor. Menurutnya, dengan pembatasan komoditas impor ini, sebagian importir akan memindahkan kantor operasional ke Pelabuhan Sorong, Bitung, dan Pelabuhan Kupang.
Kondisi ini pun akan mengakibatkan terjadinya pemutusan hubungan kerja atau PHK yang dapat berdampak pada meningkatnya pengangguran dan kemiskinan.
“Tentu ini merugikan kita, akan ada pengurangan tenaga kerja karena barang impor semakin terbatas,” ucapnya, Rabu (06/11/2024).
Anggota DPRD Kepri dua periode itu berharap Menperin tetap membiarkan Kepri sebagai pintu masuk impor tujuh komoditas tersebut. Lagipula, pemindahan pintu masuk ini akan membuat tujuh komoditas itu semakin mahal, khususnya di Indonesia bagian Tengah dan Barat.
“Harga-harga tentu akan meroket, karena biaya kirim dari Sorong ke Sumatera mahal. Sementara kita Kepri berada di tengah-tengah, sangat ideal untuk jadi pintu impor,” terangnya.
Wahyu menjelaskan, untuk menjamin pemerataan ekonomi, pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan agar pajak barang impor lebih murah di Sorong dibanding Kepri. Kebijakan ini akan membuat importir melakukan impor melalui Sorong untuk kebutuhan Indonesia bagian Timur.
“Pajaknya saja dimurahkan, pasti kebutuhan komoditas bagi Indonesia Timur diimpor dari Sorong, tanpa harus menutup pintu impor dari Kepri,” pungkasnya.
Melansir Kompas.com, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah akan memindahkan pelabuhan impor atau entry point untuk sejumlah komoditas industri tertentu ke wilayah Indonesia timur. Tiga titik yang ditetapkan untuk pelabuhan impor yakni Pelabuhan Sorong di Papua Barat Daya, Pelabuhan Bitung di Sulawesi Utara dan Pelabuhan Kupang di Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurut Agus, hal tersebut bertujuan melindungi industri manufaktur dalam negeri.
“Ini sesuai dengan usulan memindahkan pintu masuk barang impor dalam rangka mengamankan pasar domestik bagi produk dalam negeri sekaligus meningkatkan kapasitas logistik di Indonesia,” ujar Agus, Senin (04/11/2024).
“Beberapa komoditas yang jadi prioritas program pemindahan itu antara lain elektronik, tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, alas kaki, kosmetik, keramik, katup, dan obat tradisional,” ungkapnya.
Agus menyebutkan, alasan pemindahan entry point untuk sejumlah komoditas tersebut karena rawan terhadap serbuan barang impor murah atau ilegal. Dengan demikian, pemindahan pelabuhan impor ke kawasan Indonesia bagian timur akan menjadi fokus Kabinet Merah Putih.
“Ini kami jadikan fokus kebijakan pemerintahan Kabinet Merah Putih untuk menetapkan pelabuhan impor di Sorong, Bitung, dan Kupang,” tegas Agus Gumiwang.
Adapun pemindahan pelabuhan impor ke wilayah Indonesia timur itu merupakan salah satu program quick wins yang dirumuskan Kemenperin untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sesuai target pemerintah.