NATUNA | WARTA RAKYAT – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, menggelar Sosialisasi Implementasi e-PLKK baru yang disejalankan Monitoring Evaluasi Penyelenggaraan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Ruang Pertemuan RSUD Kota Ranai, Kabupaten Natuna pada Sabtu (02/11) pagi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Sunjana Acmad menyampaikan, maksud dan tujuan pertemuan itu untuk melakukan sosialiasi penerapan E-PLKK kepada RSUD Natuna guna meningkatkan pelayanan dan Kerjasama dengan pihak RSUD.
“Kegiatan ini sangat dibutuhkan agar petugas RSUD yang melayani langsung pasien khususnya peserta BPJS Ketenagakerjaan, dapat semakin efektif,” jelas Sunjana Acmad.
Lebih lanjut ditambahkannya, selama ini dikarenakan masih ada beberapa petugas RSUD yang belum benar-benar memahami alur pelayanan terhadap Peserta BPJS Ketenagakerjaan khususnya ruang lingkup kecelakaan kerja.
“Monitoring dan Evaluasi Kerjasama
Kegiatan berlangsung dengan baik dan lebih mengutamakan sesi diskusi,” ujarnya.
Untuk diketahui e-PLKK adalah aplikasi yang digunakan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk berbagai keperluan terkait kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Diantaranya mengecek validitas data kepesertaan, melaporkan kasus kecelakaan kerja, menagih pembayaran biaya perawatan dan pengobatan peserta.
“Aplikasi e-PLKK digunakan untuk penanganan kasus kecelakaan kerja agar prosedur semakin mudah dan cepat,” kata Sunjana Achmad.
Sunjana juga mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi standarisasi layanan PLKK serta penerapan aplikasi e-PLKK terbaru kepada pihak rumah sakit agar kualitas pelayanan meningkat.
Dalam kesempatan itu, dari RSUD Natuna hadir Kepala Bidang Pelayanan Edy Sabara, serta Kabag Hukum dan Pelaporan Zuliana dan jajaran.*