Ini Upaya BPPRD Kota Tanjungpinang Meningkatkan Pendapatan Daerah

Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Said Alvie

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui BPPRD terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Beberapa strategi dan langkah telah dilakukan oleh BPPRD untuk mencapai target yang telah ditetapkan pada APBD Tahun 2024.

Menurut Said Alvie Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, upaya -upaya yang telah dilakukan dalam meningkatkan penerimaan daerah diantaranya, Pertama, BPPRD fokus pada optimalisasi penerimaan pajak daerah. Upaya ini dilakukan melalui intensifikasi pajak, termasuk sosialisasi pentingnya membayar pajak tepat waktu kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Selain itu, BPPRD juga memperkuat pengawasan terhadap wajib pajak, serta memberikan apresiasi bagi wajib pajak daerah yang patuh dalam membayar pajak.

Kedua, BPPRD telah memperluas basis pajak dengan menggali potensi sumber pendapatan baru, melalui Digitalisasi layanan pembayaran pajak juga terus dikembangkan, memungkinkan masyarakat untuk membayar pajak dengan lebih mudah melalui berbagai kanal online.

Lanjutnya, pihalnya tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga meminimalisir kebocoran pendapatan. Yang

Ketiga, BPPRD bekerja sama dengan instansi terkait dalam mendata ulang potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal.

Kedepan Melalui kerja sama dengan sektor swasta perlu dilakukan agar menciptakan sinergi dalam pengelolaan dan pemanfaatan potensi ekonomi lokal.

Upaya-upaya ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga dapat mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di masa mendatang.

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah terus menggencarkan berbagai langkah strategis guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang berperan vital dalam pembangunan daerah.

Dalam beberapa tahun terakhir, BPPRD melakukan inovasi dan terobosan baru yang bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah, Salah satu langkah utama yang diambil adalah dengan memperkuat sistem digitalisasi pajak.

BPPRD telah mengembangkan aplikasi dan layanan online yang mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak secara daring.

Hal ini tidak hanya mempermudah wajib pajak, tetapi juga mengurangi potensi kesalahan administratif dan kebocoran pendapatan. Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah daerah dapat memantau pemasukan secara real-time dan mengambil tindakan cepat bila terjadi kendala.

Di sisi lain, BPPRD Kota Tanjungpinang juga berfokus pada penguatan sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam pengelolaan pajak. Program pelatihan dan peningkatan kapasitas terus digencarkan untuk memastikan bahwa petugas pajak memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam mengelola dan memaksimalkan potensi pajak daerah dengan mengikuti Diklat – diklat yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Keuangan RI.

Said menambahkan BPPRD juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak.

Dengan pendekatan yang lebih persuasif dan humanis, masyarakat diajak untuk lebih sadar akan kewajiban pajak dan manfaat yang bisa dirasakan secara langsung dari pembayaran pajak yang tepat waktu. Upaya ini juga diimbangi dengan pemberian insentif bagi wajib pajak yang taat, seperti diskon atau keringanan pajak dalam kondisi tertentu.

Dengan berbagai strategi tersebut, BPPRD optimis dapat meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan, yang pada gilirannya akan mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, imbuhnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.