TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Koordinasi Perangkat Daerah, dipimpin oleh Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, dan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Thamrin Dahlan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Lt. 3 Kantor Wali Kota Tanjungpinang. Jum’at (20/09/2024).
Rapat ini dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Tanjungpinang.
Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda penting menjadi fokus pembahasan, antara lain : Evaluasi Realisasi Belanja APBD dan DAK Fisik hingga Agustus 2024 oleh Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah.
Dipaparkan realisasi belanja yang telah dicapai hingga bulan Agustus 2024, Pendidikan Sejarah Bernilai Wisata oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang dengan konsep pendidikan sejarah yang memiliki potensi untuk menarik minat wisatawan. Inisiatif ini bertujuan untuk mempromosikan sejarah dan budaya lokal kepada generasi muda dan wisatawan.
Salah satu agenda yang menjadi sorotan Pj. Wali Kota Tanjungpinang adalah pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan retribusi daerah hingga Agustus 2024. Beliau menegaskan bahwa pencapaian PAD merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur kinerja pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.
“Dalam evaluasi realisasi PAD dan retribusi daerah, kami melihat ada beberapa sektor yang sudah berjalan dengan baik, namun masih ada ruang untuk perbaikan, khususnya dalam optimalisasi sumber-sumber pendapatan baru. Pendapatan asli daerah harus terus ditingkatkan melalui inovasi kebijakan, serta pemanfaatan potensi lokal yang belum tergarap maksimal,” ujar Andri.
Beliau juga menggarisbawahi bahwa pengumpulan retribusi daerah harus dilakukan dengan efisien dan tepat sasaran. Hal ini menjadi tugas semua OPD yang terkait agar sinergi dalam pelaksanaan kebijakan dapat berjalan sesuai target.
“Kita perlu lebih fokus pada peningkatan pendapatan daerah dengan memperkuat pengawasan, meminimalisir kebocoran, serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap prosesnya,” tambah Andri Rizal.
Netralitas ASN dalam Pemilihan Umum 2024 juga menjadi salah satu poin krusial yang dibahas dalam rapat ini adalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto menjelaskan tentang pentingnya menjaga netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
“ASN harus menjaga profesionalisme dan integritas dalam melaksanakan tugas, serta tidak terlibat dalam politik praktis. Setiap ASN wajib menaati peraturan terkait netralitas dalam pemilu agar tercipta pemilihan yang bersih dan adil,” ujar Teguh.(er/Dinas Kominfo)