Pelatihan Kompetensi Berakhir, Disnaker Trans Provinsi Kepri Tandatangani MoA dengan Sejumlah Perusahaan

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau menggelar kegiatan "Penutupan Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) Bersama Perusahaan" di Aula UPTD Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas (BLKPP) Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (16/8/2024). f-ist

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau menggelar kegiatan “Penutupan Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) Bersama Perusahaan” di Aula UPTD Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas (BLKPP) Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (16/8).

Acara ini menandai berakhirnya serangkaian pelatihan berbasis kompetensi yang meliputi empat program utama, yaitu:
1. Pengelasan Plate Welder SMAW 3G-UP/PF
2. Pemasangan Instalasi Otomasi Listrik Industri
3. Service Sepeda Motor Injeksi
4. Junior Desain Grafis

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan para peserta agar memenuhi standar industri dan siap bekerja di sektor-sektor terkait. Pada penutupan ini juga dilakukan penandatanganan MoA (Memorandum of Agreement) antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri dengan sejumlah perusahaan terkemuka di daerah ini. Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam hal pelatihan, sertifikasi, pemagangan, dan penempatan tenaga kerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri, Ir. Mangara M. Simarmata, M.AP, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peningkatan kualifikasi tenaga kerja di Kepulauan Riau agar dapat diserap oleh industri.

“Kualifikasi tenaga kerja di Kepri senantiasa harus ditingkatkan. Hal ini penting agar tenaga kerja kita mampu bersaing dan diserap oleh industri-industri yang ada, baik di dalam maupun di luar provinsi,” ujar Mangara.

Mangara juga mengapresiasi komitmen perusahaan-perusahaan yang telah berperan aktif dalam mendukung program pelatihan ini dan memberikan kesempatan kepada tenaga kerja lokal.

“Saya sangat mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang terus berkomitmen untuk menyerap tenaga kerja lokal. Kerjasama ini menunjukkan bahwa industri kita memiliki tanggung jawab sosial yang tinggi dan berkontribusi pada pengembangan sumber daya manusia di Kepri,” tambahnya.

Penandatanganan MoA ini melibatkan beberapa perusahaan besar di Kepulauan Riau, antara lain PT. Bintan Alumina Indonesia, yang diwakili oleh Asisten Direktur Mr. Sui Meizhao; PT. Cahaya Anggun Segara yang diwakili oleh Direktur Bpk. Bambang Irawan Ginting, ST; dan PT. Bintan Celuler Indonesia, yang diwakili oleh HR Supervisor Ibu Sri Panca Riris.

Kerjasama ini diharapkan dapat menciptakan lebih banyak peluang kerja bagi lulusan pelatihan dan memastikan tenaga kerja yang kompeten tersedia untuk memenuhi kebutuhan industri.

Hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala UPTD BLKPP Disnakertrans Provinsi Kepri, Ibu Lili Hendrayani, S.Sos; Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang yang diwakili oleh Kepala Bidang PPTK, Bpk. Iman Satria; serta sejumlah pimpinan perusahaan yang telah berpartisipasi dalam program ini.

Dengan berakhirnya pelatihan ini dan ditandatanganinya MoA, diharapkan tenaga kerja di Kepulauan Riau semakin siap untuk menghadapi tantangan dunia kerja, serta industri dapat terus berkembang dengan dukungan tenaga kerja yang berkualitas dan terlatih. (Jlu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.