BINTAN | WARTA RAKYAT – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menyetujui pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda, dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bintan, Fiven Sumanti, Senin (5/8/24).
Fiven menegaskan, dua Raperda yang disetujui itu setelah pandangan fraksi-fraksi serta pandangan umum panitia khsusus (pansus) DPRD Bintan, tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial, dan rancangan pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
“Nota kesepakatan bersama dua Raperda itu telah ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Bintan dan Bupati Bintan untuk dibahas oleh tim, agar menjadi Perda,” imbuh Fiven.
Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan rancangan penyelenggaraan kesejahteraan sosial dapat menjadi landasan hukum dalam penetapan kewenangan daerah untuk melaksanakan, serta upaya peningkatan pelayanan kesejahteran sosial masyarakat.
“Selain itu, sebagai wadah ketetlibatan masyarakat, dan para pemangku kepentingan dalam melakukan penyelenggaraan kesejahteran sosial di daerah,” tuturnya.
Raperda itu sambung Roby, untuk menyatukan presepsi dari semua pemangku kepentingan dalam menghadirkan kesejahteraan sosial yang berdaya guna serta bermanfaat bagi masyarakat sesuai visi dan misi Pemerintah Daerah.
“Rancangan ini telah melalui serangkaian proses pembahasan oleh Pansus DPRD Bintan bersama Tim Pemda, hingga dilakukan harmonisasi pada Kantor Kemenkumham Kepri, untuk disahkan menjadi Perda ke depannya,” imbuhnya.
Roby menambahkan, mengenai dokumen RPJPD yang dajukan telah mengalami penyempurnaan atas masukan dan saran dari Pansus DPRD Bintan tentang isu-isu strategis hingga tahun 2045 mendatang.
Di antaranya tentang disparitas kualitas dan kompetensi berdaya saing sumber daya manusia (SDM). Lalu, ada akselerasi pengembangan ekonomi ekslusif pengembangan investasi, dan usaha berbasis potensi sumber daya bahari serta penataan kesejahteraan masyarakat.
Kemudian keberlanjutan reformasi birokrasi pemerintahan dinamis dan kapasitas aparatur pemerintahan melalui transformasi digital. Ada juga, peningkatan kualitas infrastruktur antar wilayah.
“Serta sarana dan prasarana optimalisasi pelayanan publik, dan pembangunan berkelanjutan, pengelolaan lingkungan hidup,” tutupnya.