Pandum Fraksi DPRD Kepri Terhadap Nota Keuangan Dan Ranperda Tentang APBD-P TA 2024

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH(kiri)(foto: diskominfo provinsi Kepri)

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-32 Masa Sidang Ke-2 Tahun Anggaran 2024 bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Rabu, (31/07/2024).

Paripurna ini sendiri Beragendakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Drs. Adi Prihantara, MM, dan kepala OPD di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau.

Pada rapat Paripurna ini Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan Pemandangan Umum dari setiap Fraksinya terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024.

Adapun Wakil/Juru Bicara dari setiap Fraksi yang membacakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 diantaranya adalah Dr. Sahat Sianturi, SH, M.Hum (PDI-P) Asmin Patros, S.H.,M.Hum (Golkar), Wahyu Wahyudin, SE., MM (PKS), dr. T. Afrizal Dachlan (Nasdem), Ririn Warsiti, SE., MM (Gerindra), dan Yudi Kurnain, S.H (Harapan)

dr. T. Afrizal Dachlan sebagai Wakil dari Fraksi Nasdem menyampaikan Pandangan Umum terkait Rancangan Peraturan Daerah terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024.

“Fraksi Nasdem mengkritik kapasitas APBD dari tahun ke tahun yang stagnan, tidak banyak perubahan atau penambahan, karena disebabkan tidak kreatifnya dinas penghasil untuk mencari PAD guna meningkatkan kapasitas APBD Kepulauan Riau. Sudah tiga tahun ini APBD Kepri tidak beranjak dari Rp 4,4 triliun. Kami ingatkan supaya Gubernur memperhatikan penempatan pejabat di dinas penghasil benar-benar menggunakan merit system.” Ungkap Dachlan.

“APBD Kepri terlalu banyak dibelanjakan untuk hibah bantuan sosial LSM, Badan dan Ormas yang menghabiskan anggaran Rp 191 miliar di tahun 2024. Mohon Gubernur memperjelas besaran bantuan-bantuan sosial ini agar tidak dipergunakan untuk kepentingan tertentu.” Lanjutnya.

“Sehubungan dengan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, maka sesuai mekanisme pembahasannya kami dari Fraksi NasDem menyambutnya dengan baik dan menyetujui apabila Rancangan Perubahan APBD TA. 2024 ini segera ditindaklanjuti untuk dibahas dalam rapat-rapat selanjutnya.”Tutupnya.

Dalam Paripurna ini menyepakati bahwa seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyambut dengan baik dan menyetujui apabila Rancangan Perubahan APBD TA. 2024 ini segera ditindaklanjuti untuk dibahas dalam rapat-rapat selanjutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.