TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) telah memberikan label tanda sehat dan layak terhadap hewan qurban.
Pemberian label kepada hewan qurban tersebut untuk dipersiapkan menjelang lebaran Idul Adha mendatang serta mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim kesehatan untuk memberikan tanda sehat dan layak kepada hewan qurban.
“Sampai saat ini mungkin sudah ada separuh yang diberi tanda dari jumlah hewan kurban yang ada,” jelas Robert Selasa (4/6/2024).
Menurutnya, persediaan hewan qurban sebanyak 1.621 ekor, terdiri dari 729 ekor sapi dan 892 ekor kambing.
“Sapi di Tanjungpinang rata-rata merupakan jenis sapi Bali, kebanyakan memang dikirim dari daerah Jambi dan sekitarnya,” ujar Robert.
Ia menuturkan, bahwa kebutuhan hewan qurban di Tanjungpinang akan mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2023 lalu.
Berdasarkan prediksi 2024, kebutuhan hewan kurban di Tanjungpinang yakni hanya berjumlah 1.197 ekor, diantaranya 724 sapi dan 472 kambing.
“Sehingga kami simpulkan persediaan sapi dan kambing di Tanjungpinang mencukupi dan tetap ada kelebihan ketersediaan dari kebutuhan masyarakat,” jelas Robert.
Kendati demikian Robert kembali mengimbau kepada para peternak hewan qurban, agar tetap memperhatikan kesehatan dan kelayakan hewan ternak yang akan dijual ke masyarakat.
“Dan tentu akan dibantu oleh Pemko dengan memberikan label sehat dan layak untuk memastikan hewan ternak aman untuk dikonsumsi,” pungkasnya.