TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Bawaslu Kota Tanjungpinang Melantik Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Tanjungpinang dalam Rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024, Sabtu (25/05/2024) di Aston Hotel Tanjungpinang.
Kata Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Bawaslu Tanjungpinang No: 016/HK.01.01/K.KR-06/05/2024 Tentang Penetapan Anggota Panwascam untuk pemilihan serentak tahun 2024.
“Ada 12 Orang Panwascam untuk Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang Barat, Kecamatan Tanjungpinang Timur, dan Kecamatan Bukit Bestari,” ujarnya, kepada awak media.
Pada kesempatan itu, Yusuf berpesan, kepada Pengawas yang dilantik agar menjaga integritas dalam Pilkada tahun ini.
Di waktu yang sama, Anggota Bawaslu Kepulauan Riau (Kepri), Mariyamah, mengucapkan selamat kepada Panwascam yang diantik serta mengigatkan agar di tahapan Pilkada ini tingatkan pengawasan maksimalkan.
“Hal ini dilakukan dalam upaya pencegahan serta mempelajari regulasi dan peratauran lebih dalam lagi,” ungkapnya.
Sementara, Adapun 12 nama Panwascam dilantik, yaitu:
Kecamatan Tanjungpinang Timur;
1. Kardoni Vernandes
2. Hesty Mirviasari
3. Sabidin
Kecamatan Tanjungpinang Kota;
1. Hendra
2. Ardiyansyah
3. Nurul Safila
Kecamatan Bukit Bestari;
1. Jefliza
2. M.Ade Wardana
3. Muliandry MZ
Kecamatan Tanjungpinang Barat;
1. Zalman
2. Anggun Rezki Perbina
3. Afdal