DPRD Kepri Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda RPJPD 2025-2045

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dan Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak yang didampingi oleh Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono dan Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dahlan saat menghadiri rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2024 di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (21/5).

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riaun (Kepri) menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2024 di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (21/5).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan didampingi oleh Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono dan Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dahlan.

Turut hadir dalam rapat tersebut Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dan sejumlah undangan lainnya.

Dalam Paripurna tersebut, Gubernur Ansar menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sekaligus, yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kepri Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Dalam sambutan pengantarnya, mengenai Ranperda RPJPD 2025-2045, Gubernur Ansar menyampaikan bahwa Visi Provinsi Kepulauan Riau 20 tahun ke depan adalah “Kepri Permata Biru 2045: Provinsi Kepulauan Berbasis Maritim, Berbudaya Melayu, Maju dan Berkelanjutan”

“Kepri Permata Biru bermakna bahwa dengan wilayah yang didominasi oleh perairan dalam jangka panjang Kepri akan diarahkan menjadi salah satu kekuatan ekonomi dan sumber pertumbuhan yang kuat di region Sumatera, sebagai bagian tidak terpisahkan dari konstelasi transformasi ekonomi Indonesia menuju negara maju” ujarnya.

Pencapaian visi tersebut menurutnya diukur dengan indikator PDRB Perkapita tahun 2045 mencapai Rp1.289,73 – 1.558,62 Juta Rupiah; Indeks Ekonomi Biru Indonesia tahun 2045 mencapai 338,51; Kontribusi PDRB Industri Pengolahan tahun 2045 mencapai 47,19-50,17 %; dan Tingkat Kemiskinan tahun 2045 diturunkan sampai dengan angka 0,07% – 0,32%;

“Kemudian Rasio Gini tahun 2045 diturunkan sampai dengan angka 0,254-0,298; Kontribusi PDRB Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nasional tahun 2045 mencapai 1,9%; Laju pertumbuhan ekonomi tahun 2045 mencapai 2 – 3%; Indeks Daya Saing Daerah tahun 2045 mencapai 4,08; Indeks Modal Manusia tahun 2045 mencapai 0,75; dan Penurunan Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca tahun 2045 mencapai 96,37%” papar Gubernur Ansar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.