TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Badan Karantina Indonesia (BKI) Kepulauan Riau Satuan Pelayanan Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang periksa sapi asal Jambi masuk Tanjungpinang tanda dokumen resmi.
“Petugas sedang di lapangan untuk mengecek dokumen dan mencari tau informasi lebih lanjut,” kata Kepala Satpel Bandara RHF Tanjungpinang Dwi Sulistyono, Selasa (21/5/2024).
Dia mengatakan, tidak bisa menjelaskan lebih lanjut, karena petugas masih melakukan pengecekan lapangan.
Namun dia memastikan Jika puluhan sapi itu tidak memiliki dokumen Karantina, pihaknya akan memerintah pemilik untuk mengembalikan sapi tersebut ke daerah asal.
“Jika memang tidak ditemui dokumen di lapangan, maka kita lakukan penolakan, sesuai dengan regulasi,” tegasnya.
Sebelumnya 20 sapi asal Jambi tersebut sempat tertahan di dermaga Pelantar II Tanjunpinang.
Saat ini sapi tersebut telah diangkut menuju kandang yang berada Toapaya, Kabupaten Bintan.
Puluhan sapi tersebut dibongkar melalui salah satu pelabuhan di Dompak.
Pemilik bernama Yani mengaku sapi yang didatangkan dari Jambi tersebut belum memiliki dokumen Karantina.
Dia menyebutkan, saat ini masih menunggu dokumen Karantina Jambi. Jika sudah terbit, akan mengirimkan ke Karantina Tanjungpinang untuk dilakukan bongkar muat.
“Jadi untuk bongkar muat, kita menunggu dokumen dari Karantina Jambi, untuk dikirim ke sini,” ujarnya.